KOMPAS.com - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap SY (26) alias A, pelaku yang merampok rumah milik seorang anggota TNI berinisial Kopral AN di Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (1/12/2021) malam.
Tak hanya merampok, pelaku juga sempat menganiaya istri Kopral AN.
Pelaku ditangkap polisi beberapa jam setelah merampok rumah Kopral AN.
“Pelakunya berinisial SY alias A sudah ditangkap. Pelaku sudah ditahan di Polres Bulukumba,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Detik-detik Bus Berpenumpang 30 Orang Terbakar di Tol Ungaran-Solo, Tidak Ada Korban Jiwa
Diceritakan Yusuf, perampokan itu berawal saat pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkil pintu menggunakan linggis. Setelah itu, pelaku masuk.
Namun, saat masuk ke dalam rumah, sambung Yusuf, pelaku dipergoki oleh istri Kopral AN.
Baca juga: Pria Ini Nekat Rampok Rumah dan Menganiaya Istri Anggota TNI