Penangkaran rusa timor yang dilakukan di NTT oleh Balai Penelitian Kehutanan Kupang, menggunakan sistem terkurung dan semi terkurung.
Sistem terkurung dilakukan dengan cara rusa dipelihara pada suatu areal yang dikelilingi pagar dan pakan diberikan dari luar dengan cara pengaritan (cut and carry).
Sistem ini dilakukan di Oilsonbai, Kota Kupang, dengan luas lahan 0,5 hektare.
Sedangkan sistem semi terkurung, dilakukan dalam bentuk mini ranch di Bu’at, Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (Seluas) 6,3 hektare.
Sistem ini dilakukan dengan cara memelihara pada suatu areal yang luas, dipagari, dan rusa dibiarkan merumput sendiri tetapi kadang-kadang pakan disuplai dari luar apabila pakan di dalam areal tidak mencukupi.
Di tempat penangkaran Oelsonbai dan Bu'at, masing-masing dikembangbiakkan 18 ekor.
Erwin mengatakan, rusa timor merupakan salah satu satwa liar asli Indonesia yang dewasa ini banyak dimanfaatkan.
Baca juga: Pria yang Serahkan Diri ke Polisi Akui Bunuh Ibu dan Bayi di Kupang
Namun, pemanfaatan yang tidak terkendali telah menimbulkan kekhawatiran akan punahnya satwa ini.
Tingginya perburuan secara modern menyebabkan jumlah populasi rusa di alam menurun.
Dia berharap, dengan adanya penangkaran tersebut, rusa timor bisa berkembang biak lebih banyak lagi agar tak punah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.