KOMPAS.com - Seorang istri anggota TNI dianiaya perampok yang hendak beraksi di rumah korban.
Akibat kejadian ini, korban menderita luka memar di pipi dan bibir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf mengatakan, istri Kopral AN tersebut juga mengalami trauma.
“Kondisi istri Kopral AN sudah membaik, namun masih agak trauma dengan penganiayaan yang dilakukan pencuri di rumahnya,” ujarnya, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Pria Ini Nekat Rampok Rumah dan Menganiaya Istri Anggota TNI
Awalnya, pelaku berinisial SY (26) masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil pintu.
Ketika si pencuri berada di dalam rumah, istri Kopral AN memergoki pelaku. Korban kemudian berteriak.
Hal itu membuat pelaku panik.
“Istri Kopral AN terbangun memergoki pelaku masuk rumah, lalu berteriak. SY yang panik dan terdesak kemudian melakukan penganiayaan, kemudian melarikan diri,” ucap Yusuf.
Baca juga: Polisi Buru Perampok Bank di Karawang yang Gasak Uang Rp 300 Juta
Kini, SY telah ditangkap oleh polisi.
Menurut Yusuf, polisi membekuk pria tersebut beberapa jam setelah perampokan.
Pelaku saat ini mendekam di balik jeruji besi.
“Pelakunya berinisial SY alias A sudah ditangkap. Pelaku sudah ditahan di Polres Bulukumba,” tuturnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.