Kasus tersebut berawal saat pelaku pada Rabu (30/11/2021) malam, meminta tolong rekannya berinisial S untuk memesankan taksi online dari Jalan TB Simatupang menuju hotel di Jalan Cirebon, Medan.
Setibanya di lokasi tujuan, ketika korban menagih saat pembayaran, pelaku mengatakan tidak mempunyai uang sehingga terjadi cekcok.
Tersangka kemudian mencekik leher korban hingga Idris tewas.
Mayat Idris kemudian dibawa menggunakan mobil dan ditinggal di depan SMAN 13 Kelurahan Titi Kuning.
Baca juga: Terungkap, Sopir Taksi Online di Medan Tewas Dibunuh Penumpangnya
Dua oknum dokter terjaring razia tengah berduaan dalam salah satu kamar hotel di Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara.
Dalam razia yang dilakukan Minggu (28/11/2021) itu, keduanya tak bisa menunjukkan buku nikah sehingga berbuntut panjang.
Istri sah si dokter melaporkan suami dan selingkuhannya itu ke Kepolisian Resor (Polres) Sinjai atas tuduhan perzinahan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, membenarkan laporan tersebut.
"Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," kata dia.
Dua oknum tenaga kesehatan itu berinisial AB dan WD. AB bertugas di salah satu puskesmas. Sementara WD merupakan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Baca juga: 2 Oknum Dokter Tertangkap Satpol PP Selingkuh di Kamar, IDI Sinjai Turun Tangan
Calon petahana itu nekat menutup jalan yang menghubungkan Masjid Utama dan Dusun Ragang karena kecewa dirinya kalah saat pemilihan kepala desa (pilkades).
Akibat pemblokiran, ada dua lokasi yang terdampak yakni di gang masjid dan Dusun Ragang yang terdapat sekitar empat rumah dan satu Ponpes.
Sdy menutup jalan dengan bambu dan pohon pisang. Tindakan tersebut membuat Sdy dilaporkan warga ke polisi.
Baca juga: Duduk Perkara Calon Kades Petahana di Jember Blokade Akses Jalan Warga karena Kalah Pilkades
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik, Amriza Nursatria, Dewantoro | Editor : Priska Sari Pratiwi, Aprillia Ika, I Kadek Wira Aditya, Ardi Priyatno Utomo, Rachmawati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.