KOMPAS.com- Polisi menangkap mantan Kepala Cabang Bank Sultra Konawe Kepulauan Irwanto Jaya Putra yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana operasional senilai Rp 9,6 miliar.
Irwanto yang berstatus buronan sejak September 2021 ditangkap saat berada di Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Sulawesi Tenggara Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penangkapan berlangsung pada Minggu (2/12/2021).
Pada hari yang sama, Irwanto langsung diterbangkan ke Kota Kendari.
"Tiba di Polda Sultra yang bersangkutan langsung ditahan," kata Ferry seperti dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Dana Bank Sultra Raib Rp 9,6 Miliar, Diduga Diselewengkan Lewat Bukti Setoran Fiktif
Saat ini, Irwanto masih diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas perkaranya. Setelah berkas perkara lengkap, kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Ferry mengatakan, eks Kacab Bank Sultra itu menjadi buronan setelah tiga kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Honesto menjelaskan, sebelum ditangkap, tersangka tinggal di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, selama tiga pekan.
Polisi yang membuntutinya kemudian menciduk Irwanto saat hendak mencuci baju di salah satu laundry sekitar apartemen.
"Jadi sejak ditetapkan sebagai DPO tersangka ini pindah-pindah, pernah tinggal di kos-kosan," ungkap Honesto.
Dalam kasus ini, penyidik memeriksa setidaknya 21 orang saksi, di antaranya Wakil Bupati Konkep Andi Muhammad Lutfi.
Baca juga: Dana Bank Sultra Raib, Wakil Bupati Konawe Kepulauan Kembalikan Uang Rp 130 Juta
Kemudian, tujuh kepala desa, sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan empat karyawan Bank Sultra Cabang Konkep.
Selama proses penyidikan, Polda memanggil lima saksi tambahan yakni dua perusahaan yang berada di Jakarta, dua pejabat Bank Sultra di Kendari, serta seorang saksi dari Bank Sultra Cabang Konkep.
Diketahui beberapa pihak telah mengembalikan uang salah satunya Wakil Bupati Konkep Andi Muhammad Lutfi sebesar Rp 130 juta.