Aliran dana itu mengalir menggunakan setoran slip palsu. Uang tersebut seolah-olah disetor namun tidak masuk ke kas.
Cara ini digunakan untuk mengelabui neraca pembayaran tahunan, laporan keuangan.
“Modus operandinya menggunakan slip setoran palsu,” ujar Ferry.
Baca juga: Cerita Asisten Manajer Bank Gelapkan Dana Nasabah hingga Rp 2 Miliar untuk Judi Online dan Saham
Terduga pelaku membagi-bagikan duit kas operasional hingga mencapai Rp9,6 miliar ke sejumlah orang.
Modusnya dengan membuat slip setoran fiktif senilai Rp9,6 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Mantan Kepala Cabang Bank Sultra Konkep Irwanto Jaya Putra Ditahan di Rutan Mapolda Sultra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.