Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekdes di Blitar yang Gelapkan Dana PBB Ditahan, Warga Syukuran Sembelih Kambing

Kompas.com - 03/12/2021, 18:42 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Belasan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menggelar syukuran setelah Sekretaris Desa, AA (47), ditahan polisi.

Mereka menyembelih kambing di balai desa pada Kamis (2/12/2021) setelah polisi menetapkan AA sebagai tersangka dugaan penggelapan dana pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sudah dibayarkan warga.

Perwakilan warga Desa Tegalrejo, Eko Budi Winarto, mengatakan, penangkapan AA membuat warga lega dan menyembelih kambing sebagai wujud syukurnya.

Baca juga: Sekdes di Blitar Bayarkan Tunggakan Dana PBB Warga, Polisi Tetap Proses Hukum

"Karena tahun 2019 kami pernah melaporkan AA ke polisi untuk dugaan penggelapan dana desa, tapi proses tidak berlanjut," ujar Eko kepada Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Eko menuturkan, penangkapan AA membuat sebagian besar warga Tegalrejo puas karena AA selama ini dinilai cenderung menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Acara syukuran itu, kata Eko, bahkan juga dihadiri oleh Kepala Desa Tegalrejo Zainal Fanani.

"Pak Kades sendiri yang menyembelih kambingnya kemarin," tutur Eko.

Kata Eko, daging kambing itu dimasak dan disantap oleh puluhan warga dalam sebuah acara syukuran di salah satu rumah tokoh pemuda Tegalrejo.

Eko juga mengatakan bahwa syukuran itu merupakan selebrasi atas pencopotan AA dari jabatan Sekretaris Desa Tegalrejo beberapa hari setelah penetapan AA sebagai tersangka.

Baca juga: Sopir Tertidur Saat Mengemudi, Toyota Rush Seruduk Apotek di Blitar

Dicopot dari sekdes

Kepala Desa Tegalrejo Zainal Fanani membenarkan pencopotan AA dari jabatan sekretaris desa.

Kata Zainal, AA sendiri telah menyatakan kesediaannya untuk tidak menjabat sebagai sekretaris desa agar fokus menghadapi proses hukum.

"Jadi Pak AA, melalui musyawarah desa, kami putuskan untuk kami pindahkan menjadi kepala dusun," kata Zainal, Jumat.

Zainal membenarkan bahwa jabatan kepala dusun berada satu tingkat lebih rendah dibandingkan jabatan sebagai sekretaris desa.

Baca juga: Mencekam, Detik-detik ODGJ di Blitar Mengamuk, Bakar Rumah dan Bacok Warga

Tersangka penggelapan dana

Pekan lalu penyidik Polres Blitar telah menetapkan AA sebagai tersangka penggelapan dana PBB yang telah dibayarkan warga untuk tagihan tahun 2019 dan 2020 dengan total Rp 91,9 juta.

Polisi menjerat AA dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan uang dan barang yang berkaitan dengan jabatan seseorang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Selain itu, polisi juga menyiapkan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com