Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM di Kabupaten Bogor Turun Jadi Level 2, Tempat Wisata Dibuka dengan Kapasitas 25 Persen

Kompas.com - 03/12/2021, 13:48 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kabupaten Bogor, Jawa Barat, turun status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 3 menjadi level 2.

PPKM level 2 di Kabupaten Bogor sendiri berlaku sampai 13 Desember 2021.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa PPKM level 2 ini diberlakukan karena capaian vaksinasi terhadap lansia sudah mencapai 50 persen.

"Sebelumnya kita berada pada PPKM level 3 sebanyak delapan kali perpanjangan, tapi kini sudah turun ke level 2," kata Ade usai pengambilan sumpah CPNS menjadi PNS di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: 1.319 Guru Honorer di Kabupaten Bogor Diangkat Jadi PPPK, Segini Gajinya

Dengan status PPKM saat ini, Pemkab Bogor kembali menyesuaikan sejumlah aturan, salah satunya pada tempat wisata dengan kapasitas pengungjung maksimal 25 persen.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/480/Kpts/Per-UU/2021 tentang PPKM Level 2 menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif di Kabupaten Bogor.

Baca juga: Masih PPKM Level 3, Bupati Bogor Ungkap Capaian Vaksinasi Lansia 43 persen

"Masyarakat tetap wajib menerapkan Prokes (protokol kesehatan) dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi penularan,” ucap Ade.

Pembukaan tempat wisata dan area publik wajib mengikuti prokes ketat dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Dalam aturan itu juga tertulis bahwa anak di bawah umur 12 tahun sudah diperbolehkan masuk tempat wisata dengan syarat didampingi orang tua.

Lalu diberlakukan juga ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu khususnya di kawasan Puncak dan Sentul.

"(Wisata) di Puncak masih tetap kita berlakukan ganjil genap, apalagi ini jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru), kita perlu mencegah kerumunan," jelas dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com