Saat ini, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi dan menggelar olah tempat kejadian perkara dalam kasus tersebut.
"Gelar pekaranya dilakukan hari ini, barang bukti berupa pakaian korban dan ponsel sudah kita amankan," ujar Masnoni.
Baca juga: Hasil Olah TKP Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri, Dosen Paksa Korban Pegang Kemaluannya
Masnoni mengatakan, A merupakan dosen aktif di Kampus Unsri.
Adapun A dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Salah satu bukti yang diajukan korban adalah percakapan WhatsApp yang berisi kata-kata cabul.
"Terlapor mengajak korban untuk berhubungan badan. Kata-kata di chat itu juga seakan merendahkan martabatnya. Korban ada dua, pelakunya satu, oknum dosen juga," ujar Masnoni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.