Saat ini, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi dan menggelar olah tempat kejadian perkara dalam kasus tersebut.
"Gelar pekaranya dilakukan hari ini, barang bukti berupa pakaian korban dan ponsel sudah kita amankan," ujar Masnoni.
Baca juga: Hasil Olah TKP Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri, Dosen Paksa Korban Pegang Kemaluannya
Masnoni mengatakan, A merupakan dosen aktif di Kampus Unsri.
Adapun A dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Salah satu bukti yang diajukan korban adalah percakapan WhatsApp yang berisi kata-kata cabul.
"Terlapor mengajak korban untuk berhubungan badan. Kata-kata di chat itu juga seakan merendahkan martabatnya. Korban ada dua, pelakunya satu, oknum dosen juga," ujar Masnoni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.