JEMBER, KOMPAS.com - Rektor Universitas Jember Iwan Taruna menunggu keputusan hukum tetap atau inkrah kasus pencabulan yang menjerat RH, terkait nasibnya sebagai dosen di Unej.
RH sebelumnya divonis enam tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidier empat bulan kurungan terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jember.
Terlebih, RH mengajukan banding atas putusan hakim tersebut ke Pengadilan Tinggi Surabaya.
Baca juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Ajukan Banding
"Kalau sudah ada keputusan tetap, baru ada tindakan lain yang kami kaitkan dengan peraturan kepegawaiannya,” ujar Iwan kepada Kompas.com via telepon, Jumat (3/12/2021).
Iwan menegaskan, pihaknya menghormati keputusan PN Jember atas vonis yang dijatuhkan kepada RH.
Menurutnya, hakim telah memutuskan kasus sesuai fakta yang obyektif.
“Kita harus percaya dan menghormati keputusan hakim,” katanya.
Saat ini, lanjut Iwan, dosen RH telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unej.
RH diketahui divonis enam tahun penjara karena dinilai terbukti mencabuli anak di bawah umur.
Baca juga: Dosen Unej, Terdakwa Kasus Pencabulan Ajukan Pleidoi Minta Dibebaskan
Kasus pencabulan itu dilakukan RH pada keponakan istrinya akhir Februari dan 26 Maret 2021.
Kasus tersebut terungkap setelah korban menulis status di akun instagramnya.
Ibu korban menanyakan status yang diunggah anaknya tersebut. Dari status tersebut terungkap bahwa pelaku adalah adalah RH, suami dari tante korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.