Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Ungkap Kejahatan Siber Modus Phising hingga "Phone Sex"

Kompas.com - 03/12/2021, 13:08 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sub Direktorat V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap pelaku kejahatan siber, dengan modus dari phising hingga phone sex.

Pelaku merupakan warga Palembang berinisial Y.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Arif Rachman mengatakan bahwa pelaku membuat aplikasi bodong, aplikasi jual beli palsu, hingga melakukan modus telepon dengan kegiatan seks.

Baca juga: Pencuri Identitas Bobol Aplikasi Simpan Pinjam, Berawal dari Medsos Korban

"Yang kami ungkap ini lintas provinsi dengan kerugian miliaran rupiah," kata Arif di Mapolda Jabar, Jumat (3/12/2021).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat di Bandung.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan, sampai akhirnya menangkap beberapa orang.

"Sementara baru satu yang sudah naik jadi tersangka, yang lain masih berstatus saksi, masih didalami," kata Arif.

Baca juga: Waspada, 3 Kejahatan Siber Ini Kerap Serang UMKM

Arif mengatakan, pelaku mengambil alih mobile banking korban dengan cara mengirimkan link atau tautan.

Kemudian, investasi bodong dengan menggunakan akun-akun palsu.

"Hal ini tentunya akan bertentangan juga dengan aturan pemerintah dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Arif.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan jual beli aplikasi plasu dengan cara membuat situs web dan membuat informasi call centre berbayar. 

"Modus -modus ini yang perlu kita pelajari sekaligus ini pembelajaran buat masyarakat," ucap Arif.

Baca juga: Kenali Jenis-jenis Kejahatan Siber di Sektor Perbankan

Selain itu, pelaku juga melakukan penipuan dengan cara praktik phone sex.

"Ini yang harus kita waspadai bersama, di mana tersangka dengan cara kenalan dengan korban di media sosial dan membujuk korban untuk memberikan foto dan video bermuatan pornografi. Kemudian tersangka merekam dan setelah itu meminta sejumlah uang. Ini lebih pada pemerasan," kata Arif.

Menurut Arif, modus-modus seperti ini sangat masif dilakukan para penjahat siber di era teknologi digital.

Untuk itu, Arif meminta masyarakat untuk mewaspadai cara-cara kejahatan yang dilakukan para penjahat siber.

Arif mengatakan bahwa korban cukup banyak.

Namun, saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com