MANADO, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSVL) diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Kamis (2/12/2021), terkait dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi.
Pemeriksaan terhadap GSVL terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan, serta tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Manado periode 2014-2019.
Kasus ini disebut merugikan negara hingga lebih dari Rp 5 miliar. Vicky sudah diperiksa dua kali oleh penyidik Kejari Manado. Manado. Pertama pada Selasa (30/11/2021) dan Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Wali Kota Manado Loncat ke Nasdem, Demokrat Duga Terkait Kasus di Kejaksaan
"Kemarin mantan wali kota Manado Pak GSVL memang datang ke kantor Kejaksaan Negeri Manado untuk memenuhi undangan penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Manado," kata Kasi Intel Hijran Safar, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/12/2021) pagi.
Hijran menjelaskan, Vicky Lumentut diperiksa berkaitan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan, serta tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggora DPRD Manado periode 2014-2019.
"Yang dibayarkan pada tahun 2017-2018," ujarnya. Dikatakan Hijran, kapasitas Vicky diundang memberikan keterangan sebagai saksi.
"Yang bersangkutan diperiksa di Kejaksaan Negeri Manado pada pukul 10.00 Wita lewat dan pemeriksaan berakhir sekitar pukul 20.00 Wita lewat tadi malam," tambah Hijran.
Hijran mengatakan, dia tidak mengetahui berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Vicky. "Tetapi informasi sekitar 40 pertanyaan yang diberikan," ujar dia.
Dia memaparkan, mantan wali kota periode 2010-2015 dan 2016-2021 tersebut melanjutkan pemeriksaan pada 30 November 2021.
Baca juga: Anak Wali Kota Manado Jadi Anggota Termuda di DPRD Sulut
Selain Vicky, Kejari Manado juga meminta keterangan dari mantan sekretaris daerah Manado periode 2017-2018 di hari yang sama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.