Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Jual Motor Curian di Medsos, Ditangkap oleh Polisi yang Menyamar Jadi Pembeli

Kompas.com - 03/12/2021, 09:00 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Purwanto (33) warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, ditangkap pihak kepolisian usai menawarkan sepeda motor yang dicurinya di salah satu grup jual-beli media sosial.

Pelaku berhasil diamankan, setelah polisi menyamar dan berpura-pura menjadi calon pembeli.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, RSUD Gresik Siapkan 300 Tempat Tidur hingga IGD Khusus

Kronologi

Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin mengatakan, kasus ini bermula ketika Muhammad Charis (37), warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, sempat kehilangan motor Suzuki Nex dengan nomor polisi W 6568 MQ pada tanggal 13 November 2021.

Motor tersebut hilang ketika diparkir di halaman rumah, dengan kunci masih menempel di motor.

Charis kemudian melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor yang dialami kepada Polsek Ujungpangkah.

Beberapa hari pascapencurian, salah seorang warga Desa Sekapuk sempat melihat sepeda motor milik korban ditawarkan di salah satu grup jual-beli yang ada di Facebook.

Baca juga: Curhat Siswa SDN 99 Gresik yang Sekolahnya Kerap Kebanjiran: Kadang Setinggi Mata Kaki

Warga tersebut lantas memberitahu kepada Charis.

Setelah dilihat, korban merasa yakin bila sepeda motor yang tengah ditawarkan tersebut adalah miliknya yang hilang dicuri orang.

Korban kemudian memberitahukan hal tersebut kepada polisi.

Menyamar jadi pembeli

Polisi dan warga menyamar menjadi pembeli untuk memancing pelaku.

Mereka mengaku berminat membeli sepeda motor yang ditawarkan dengan model Cash on Delivery (COD) yang diagendakan di wilayah Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Gresik.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Gresik, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur

 

Jaringan pencuri kendaraan motor

Akhirnya pelaku yang tengah butuh uang, menyetujui agenda COD di wilayah Desa Lowayu.

Namun pelaku tidak menyadari jika calon pembeli sepeda motor curian yang ditawarkan olehnya merupakan anggota kepolisian yang sedang melakukan penyamaran.

"Pelaku berikut barang bukti kemudian kami bawa ke Mapolsek Ujungpangkah, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Mutlakin saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Mutlakin menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dan tengah mengembangkan aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Terlebih dari informasi yang diketahui pihak kepolisian, Purwanto termasuk dalam jaringan pencuri kendaraan bermotor.

"Sementara masih kami kembangkan. Kalau mengaku kepada petugas, karena butuh uang," tutur Mutlakin.

Atas perbuatannya, Purwanto terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com