KOMPAS.com - Muncul titik terang setelah sekitar sebulan penemuan jasad ibu dan bayi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang pria, RB alias Randi, menyerahkan diri kepada polisi dan mengaku membunuh dua korban bernama Astri Manafe (30) dan Lael Maccabe (1)
Baca juga: Pria yang Serahkan Diri ke Polisi Akui Bunuh Ibu dan Bayi di Kupang
Polisi masih memeriksa RB sebagai saksi, hingga Kamis (2/12/2021).
"Statusnya RB masih sebagai saksi dan kita dalami keterangannya," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo, Kamis.
Tim gabungan dari Polsek Alak, Polres Kupang Kota, dan Polda NTT sudah melakukan gelar perkara setelah Randy menyerahkan diri.
"Kita juga sudah gelar perkara siang tadi, setelah RB datang menyerahkan diri," kata dia.
Namun polisi masih harus mendalami keterangan dari Randy.
Keterangan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan bukti-bukti yang ditemukan.
"Yang bersangkutan (RB) mengaku melakukan (pembunuhan). Namun kita dalami pengakuannya apakah terkait dengan penyelidikan kasus yang kita tangani," imbuhnya.
Polisi meminta masyarakat dan keluarga mempercayakan penanganan kasus ini kepada penyidik kepolisian.
"Polisi cari upaya yang berkeadilan. Motif kasusnya kita dalami apakah pengakuannya ada kesesuaian atau tidak," ucapnya.
Kasus bermula pada Agustus 2021, yakni ketika Astri dan bayinya hilang dari rumah, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Menurut keterangan teman-temannya, Astri dijemput seseorang bernama Randy dari rumah rumah rekannya.
Beberapa waktu kemudian, ada kabar penemuan jasad ibu dan bayinya oleh seorang pekerja bernama Obetnego Benu yang sedang mengoperasikan alat berat untuk penggalian tanah dan saluran pipa air, Minggu (30/10/2021)
Baca juga: Teka-teki Mayat Wanita dan Bayi di Dalam Kantong Plastik di Kupang