KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pencuri yang menggasak uang dan ponsel dari sebuah apotek di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku berinisial NKM (35) itu nekat mencuri meski tempat yang jadi sasarannya berada dekat kantor polisi.
NKM beraksi pada 17 November 2021.
Kala itu, dia membobol Apotek Kimia Farma di Pedukuhan Terbah, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih.
Ia mengaku melakukan pencurian untuk membiayai cicilan rumahnya di Cirebon, Jawa Barat.
“Untuk membayar cicilan rumah saya,” ujarnya di Markas Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Nekat Bobol Apotek Dekat Kantor Polisi, Pria Asal Cirebon Ditangkap di Ciamis
Sebelum beraksi, NKM mengaku telah memantau apotek tersebut.
Menurut penuturan pelaku, aksi pencuriannya ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, dia mengaku pernah mencuri di sebuah apotek di Yogyakarta.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, pelaku sehari-hari bekerja serabutan dan berdagang asongan.
“Pelaku pencurian di apotek ini laki-laki dengan inisial NKM, 35 tahun, asal Cirebon Jawa Barat,” ucapnya, Kamis.
Muharomah menyebutkan, NKM memiliki rumah bagus di Cirebon.
Baca juga: Pencuri Tobat Usai Dimaafkan dan Disantuni Korbannya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.