Pelaku ditangkap polisi
Pada saat mengambil korek api di mobil korban itu, Tim Gabungan meringkus Gembul.
Dari penangkapan Gembul, akhirnya tim berhasil menangkap IGL di sebuah warnet di Jalan HM. Joni Medan pada Kamis (2/12/2021) pukul 00.10 WIB.
Pada saat IGL ini diminta untuk menunjukkan rumah S yang membantu tersangka untuk memesankan taksi online, IGL berusaha merebut senjata anggota.
"Terjadi pergumulan dengan anggota kita, kemudian anggota kita melakukan tindakan tegas terukur, melumpuhkan tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit. Tetapi tidak dapat tertolong dan tersangka meninggal dunia," katanya.
Tergiur mengambil harta korban
IGL sebelumnya mengaku tidak ada niat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan.
Niat itu timbul setelah terjadi perkelahian dengan korban hingga meninggal dunia.
"Pelaku tergiur untuk mengambil harta milik korban. Tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba. Itu motifnya," katanya.
Tiga orang lain masih didalami
Mengenai peran rekan-rekan IGL, Riko menjelaskan, S sifatnya membantu memesankan mobil.
Kemudian, R hanya diajak untuk mengambil mobil dan meninggalkan mobil di pinggir jalan.
Sementara Gembul, dia disuruh mengambil korek api yang tertinggal di dalam mobil.
Adapun ketiganya saat ini masih berstatus saksi dan masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian.
Awal jenazah korban ditemukan
Diberitakan sebelumnya, jenazah korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan oleh dua orang remaja yang sedang melintas.
Korban ditemukan di Jalan Inspeksi, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (1/12/2021) dini hari dan langsung dilaporkan ke polisi.
Tak berapa lama, personel Polsek Deli Tua tiba di lokasi dan mendapatkan informasi sebelumnya ada mobil putih yang berhenti di lokasi beberapa saat, kemudian bergegas pergi.
Menurut Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan bahwa mobil putih tersebut adalah milik korban yang dilarikan pelaku.
Mobil itu digunakan oleh korban untuk taksi online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.