Menurutnya jarak antara moncong depan mobil itu dengan posisi Deni saat itu, tidak lebih dari dua meter.
"Kata orangnya (Suwarji), mobil sebenarnya pelan. Kalau kencang, mungkin bisa menabrak anak saya," tutur Adi.
Baca juga: ODGJ di Blitar Mengamuk: Minggir! Biar Aku Bakar Rumah Teroris Ini
Kata Adi, Suwarji mengakui tertidur saat mengemudi.
Istri Suwarji, kata dia, sebenarnya sudah mengingatkan suaminya untuk beristirahat, tetapi tidak diindahkan dengan alasan rumah mereka sudah dekat.
"Jadi pengemudinya bukan mengantuk tapi memang tidur," jelas Adi.
Adi bercerita jika Suwarji sudah menyatakan kesanggupannya untuk mengganti kerugian yang dialaminya.
"Hari Sabtu nanti kami bertemu di Kantor Polsek Kanigoro untuk membicarakan masalah ganti rugi," tuturnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.