Namun, kata Nabil, ketika mengajukan izin, panitia menyampaikan bakal mengadakan acara keagamaan.
"Kami dari pihak kelurahan mengizinkan dengan syarat, tidak ada kegiatan lain di luar kegiatan itu, dan memang kami sudah lengkapi surat pernyataan, yang bersangkutan tanda tangani di atas kertas bermaterai," ucapnya, Selasa malam.
Belakangan, Nabil mengetahui bahwa kegiatan tersebut adalah kontes kecantikan waria. Pesertanya disebut berasal dari sejumlah daerah di Sulawesi.
Karena dinilai ada pelanggaran izin, Nabil lantas menghubungi aparat supaya membubarkan acara tersebut.
"Kita membubarkan kegiatan ini yang di luar kesepakatan dari yang punya hajatan," terang Nabil.
Baca juga: Pesantren Waria di Yogya Sambut Ramadhan, Kirim Doa hingga Intensif Belajar Agama
Terkait pemanggilan penanggung jawab acara ke kantor polisi, Nabil menuturkan tuan rumah dan penyelenggara telah dimintai keterangan polisi.
"Kemarin pihak tuan rumah sudah dipanggil pihak kepolisian,” bebernya, dilansir dari Tribun-Sulbar.com, Kamis (2/12/2021).
Nabil menjelaskan, dirinya belum mengetahui hasil pemeriksaan tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Polewali | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun-Sulbar.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.