Pelaku mengakui perbuatan ini. Ia memilih Kimia Farma ini setelah memantau seharian. Perbuatannya cukup nekat lantaran lokasi apotek tidak jauh dari kantor Polsek.
Nurkholis mengatakan, pencurian apotek di Terbah itu bukan yang pertama. Ia juga mencuri di sebuah apotek di Yogyakarta.
Baca juga: Bocah Terekam CCTV Mencuri di Apotek, Uangnya Dipakai untuk Judi
Pencurian ini dilakukan untuk membiayai cicilan rumahnya di Cirebon. “Untuk membayar cicilan rumah saya,” kata Nurkholis.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal penjara tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.