PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Tiga lembaga pemerintahan tercatat sebagai penerima terbanyak anggaran di Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2022 di Kepulauan Bangka Belitung.
Masing-masing satker lingkup Kementerian PUPR dengan total Rp 698,58 miliar, diikuti satker lingkup Polri dengan total Rp 661,43 miliar, kemudian satker Kemenag dengan total Rp 296,32 miliar.
Total alokasi DIPA 2022 untuk Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp 9,38 triliun.
Jumlah tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang nilainya mencapai Rp 2.714,2 triliun.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Bangka Belitung, Ini Imbauan BMKG
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Bangka Belitung, Edih Mulyadi, mengatakan, APBN 2022 dirancang untuk tetap mengantisipasi pandemi yang belum berakhir.
Anggaran bersifat ekspansif untuk menjaga keberlanjutan fiskal dalam jangka menengah dan panjang.
"Pemerintah terus melakukan program reformasi struktural untuk memperbaiki iklim usaha, daya kompetisi dan produktivitas, serta mendorong transformasi ekonomi untuk mempercepat dan memperkuat pemulihan ekonomi," kata Edih seusai serah terima nota DIPA 2022 di kantor gubernur, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: PLN Minta Maaf Pemeliharaan PLTGU Bikin Listrik di Batam Padam
Edih menuturkan, anggaran Rp 9,38 triliun untuk wilayah Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari Rp2,87 triliun alokasi DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga lingkup Bangka Belitung, dan Rp 6,51 triliun peruntukan alokasi dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Alokasi belanja sebesar Rp2,87 triliun tersebut dibagi ke dalam 37 bagian anggaran atau 268 satuan kerja kementerian/lembaga.