Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Tahanan hingga Tewas, 5 Eks Anggota Polresta Balikpapan Dituntut 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/12/2021, 18:42 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Sebanyak lima eks anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan, Kalimantan Timur, dituntut empat tahun penjara karena diduga menganiaya seorang tahanan bernama Herman (39) hingga tewas.

Kelima orang itu berinisial AG, AS, RS, GR, dan RH.

Sedangkan eks anggota Polresta Balikpapan lainnya yang berinisial KKA dituntut dua tahun penjara.

Baca juga: Makam Herman, Tahanan yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Dibongkar

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Balikpapan Oktario Hutapea mengatakan, enam orang itu dianggap melanggar Pasal 351 ayat 3 junto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan fakta yang terungkap selama persidangan.

“Dalam persidangan, pasal inilah yang memang terbukti dilakukan oleh para terdakwa,” ungkap Oktario, Kamis (2/12/2021).

Sedangkan mengenai masa hukuman yang dituntut, kata Oktario, berdasarkan pertimbangan faktor yang memberatkan dan meringankan.

"Sejumlah faktor yang memberatkan tuntutan, mulai dari perbuatan para terdakwa berakibat hilangnya nyawa," ucapnya.

Baca juga: Rekonstruksi Tahanan Tewas Dianiaya di Klaten, Pemukulan Dilakukan di Lorong Sel dan Kamar Mandi

Di tambah lagi terdakwa merupakan polisi tapi justru menghilangkan nyawa orang saat bertugas.

Terkait faktor yang meringankan, enam terdakwa selalu bersikap kooperatif, sehingga persidangan dapat berjalan lancar.

“Dan yang paling menonjol adalah sempat terjadinya upaya perdamaian antara terdakwa dengan keluarga korban,” ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com