Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Banten Tolak UMK 2022, Sepakat Mogok Kerja sampai 10 Desember

Kompas.com - 02/12/2021, 17:54 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com -  Serikat buruh dan pekerja di Provinsi Banten akan melakukan mogok kerja pada tanggal 6 sampai 10 Desember 2021.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan  penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) tahun 2022 yang sudah disahkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Kami menyatakan dalam masa berkabung atas matinya kesejahteraan dan keadilan untuk buruh di Provinsi Banten, kami akan melakukan mogok daerah dari tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2022," kata perwakilan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Intan Indria Dewi melalui keterangannya. Kamis (2/11/2021).

Baca juga: 3 Daerah di Banten Tidak Mengalami Kenaikan UMK, Ini Daftar Lengkapnya

Sweeping buruh yang tak ikut mogok kerja

Melalui surat keputusan bersama, untuk menyukseskan aksi tersebut AB3 tidak akan mempermasalahkan kepada serikat pekerja atau buruh yang melakukan sweeping di basis basis kami.

"Kami tidak akan menuntut secara perdata atau melaporkan pidana terhadap serikat pekerja dan serikat buruh yang melakukan sweeping," ujar Intan.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Banten itu juga meminta agar Gubernur Banten segera merevisi UMK tahun 2022 di seluruh Kabupaten dan Kota dengan besaran kenaikan sebesar 5,4 persen dari UMK tahun 2021.

Baca juga: Keputusan Gubernur Banten: UMK 2022 Kota Tangerang Rp 4.285.798, Kota Tangsel Rp 4.280.214

Seputar penetapan UMK 8 Kabupaten/Kota di Banten

Diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim sudah menetapkan besaran UMK di delapan Kabupaten Kota.

Melakui Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 dan disahkan pada tanggal 30 November 2021 oleh Gubernur Banten.

Dari delapan daerah di Provinsi Banten, tiga wilayah tidak mengalami kenaikan UMK pada tahun 2022.

Ketiganya yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang.

Sedangkan lima daerah lainnya yakni Kota Tangsel, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Lebak naik beragam dari 0,52 persen hingga 1,17 persen.

Kenaikan UMK tertinggi di Kota Tangsel mencapai Rp 50.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com