Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bupati Semarang Daftarkan Kopi Robusta Gunung Kelir ke Kanwil Kemenkumham Jateng

Kompas.com - 02/12/2021, 16:46 WIB

UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Ngesti Nugraha mendaftarkan Kopi Robusta Gunung Kelir ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jawa Tengah.

Kopi andalan Kabupaten Semarang tersebut didaftarkan untuk kategori indikasi geografis.

Ngesti mengatakan, Kopi Robusta Gunung Kelir berada di lahan pertanian di wilayah Kecamatan Jambu, Sumowono, Getasan dan Banyubiru.

"Pendaftaran ini dilakukan untuk melindungi kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Semarang. Tentu setelah mendapatkan sertifikat HAKI ini ada hak paten. Biar petani kopi di Kabupaten Semarang semakin semangat menjaga kualitas karena milik sendiri," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Tunggui Anak Belajar di PAUD, Orangtua Sulap Sampah Bungkus Kopi Jadi Kerajinan

Ngesti mengungkapkan Kopi Kelir saat ini dikembangkan di lahan seluas sekitar 30 hektare dan sudah dikembangkan sejak lama. Pemasarannya pun sudah menembus pangsa internasional.

"Pemasarannya ini sudah kuat, pasarnya sudah sampai mancanegara. Dalam setahun bisa menghasilkan kurang lebih 3.000 ton," jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang Wigati Sunu, mengatakan tidak mau jika ada pihak lain yang mengklaim Kopi Robusta Gunung Kelir.

"Terutama pada nama ya, itu kan khas Kabupaten Semarang," jelasnya.

Sunu juga mengatakan terkait kualitas kopi tidak perlu diragukan. Petani sudah komitmen menjaga kualitas kopinya.

"Mulai sosialisasi pengelolaan tanaman sampai sudah pada produk jadi terus kita lakukan. Tren kopi pun juga kita sosialisasi. Biar petani juga paham," ungkapnya.

Baca juga: Geliat Kopi di Tanah Papua Bagian Selatan

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menyampaikan, pendaftaran indikasi geografis Kopi Robusta Gunung Kelir mengatakan langkah yang baik untuk menjaga produk asli daerah.

Menurutnya, selama ini belum ada pihak lain yang mengakui Kopi Robusta Gunung Kelir.

"Ini bertujuan agar orang orang tidak sembarangan mengakui rasa gunung kelir ini diakui milik pihak lain. Kita tegaskan ada perlindungan untuk masyarakat di Kabupaten Semarang," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke