Taman-taman kota ditutup dan mobilitas antar kota juga melihat perkembangan situasi dengan memonitor dan mengendalikan arus transportasi.
"Kalau di Kalbar arus mudik tidak seperti di Pulau Jawa. Kalau masuk Kalbar kan wajib PCR, jadi kita tidak perlu khawatir," ungkap Edi.
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Pontianak, Libatkan 5 Anak
Sebelumnya, Gubenur Kalbar Sutarmidji meminta seluruh bupati dan wali kota menerapkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 tersebut.
“Ikuti Inmendagri dan aturan pusat, wajib diimplementasikan oleh kabupaten dan kota di Kalbar,” kata Sutarmidji kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
“Pandemi masih belum berakhir, protokol kesehatan masih berlaku. Ikuti saja itu. Insyaallah kalau kita ikuti, kita bisa menghindari keterjangkitan yang lebih masif,” timpal Sutarmidji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.