Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkedok Tempat Jual Ikan Hias, Rumah Penampungan Benih Lobster di Sumsel Digerebek, 13 Orang Ditangkap

Kompas.com - 02/12/2021, 13:34 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Rumah penampungan ribuan benih lobster yang berada di Dusun I, Desa Mulia Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan digerebek petugas gabungan.

Dari lokasi tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan Polda Sumatera menangkap sebanyak 13 orang yang merupakan sebagai pegawai di rumah penampungan tersebut.

Adapun inisial pelaku tersebut yakni, IM,MM, S, R, R. Selanjutnya, Y, B, N, S , S, MN, I, dan M.

Baca juga: Benih Lobster Hendak Diekspor ke Vietnam, Dua Warga di Ciamis Ditangkap Polisi

Selain itu, polisi juga menyita sebanyak 153.450 benih lobster jenis pasir dan mutiara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Selatan Kombes Barly Ramdhani mengatakan, rumah penampungan benih lobster tersebut telah beroperasi selama satu bulan.

Mereka beroperasi dengan modus sebagai tempat jual ikan hias untuk menutupi aktivitas di lokasi.

Baca juga: Gagal Diselundupkan ke Jakarta, 19.000 Benih Lobster Dilepas ke Pelabuhan Tamperan Pacitan

"Setelah kita gerebek, ternyata semuanya berisi ribuan benih lobster yang ditampung ke dalam berbagai tempat yang disediakan," kata Barly saat memberikan keterangan pers di Polda Sumatera Selatan, Kamis (2/12/2021).

Barly menjelaskan, seluruh benih lobster tersebut didatangkan oleh pelaku dari luar wilayah Sumatera Selatan dan akan kembali menjual.

Namun, ia masih enggan menyebutkan lokasi penjualan dan asal benih itu termasuk aktor utama dibalik penjualan benih lobster.

"Tidak akan saya sampaikan (dulu) karena masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Tak hanya benih lobster dan pelaku, mereka juga menyita alat penampungan, berupa alat pengukur suhu air, lemari pendingin, dan terpal di rumah penampungan.

Kerugian negara hingga Rp 24,4 miliar

Dari hasil pemeriksaan, para pegawai ini mendapatkan upah sebesar Rp 400 ribu dalam sehari untuk melakukan packing benih lobster.

Adapun benih lobster yang dijual berkisar hingga Rp 150 ribu untuk tiap benihnya.

"Lobster ini dijual antara Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per ekor. Total jumlah kerugian negara mencapai Rp 24,4 miliar," jelasnya.

Atas perbuatannya, ke 13 pelaku terancam dikenakan Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat 1 Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com