Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuli Bangunan Lecehkan Payudara Ibu Rumah Tangga untuk Cari Kepuasan, Sudah Beraksi 10 Kali

Kompas.com - 02/12/2021, 13:01 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

KLATEN, KOMPAS.com - Fendi Indra S (31), warga Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten ditangkap polisi karena nekat melakukan aksi begal payudara kepada seorang ibu rumah tangga berinisial VT (38).

Aksinya itu dia lakukan di Jalan Kemangi Kelaseman, Desa Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah tepatnya di depan Gereja GKJ Klaten pada Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 09.21 WIB.

Pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan aksi meremas payudara para korbannya.

"Sudah 10 kali. Saya cari kepuasan," kata Fendi dalam pers rilis kasus tindak pidana pencabulan di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Polda Sulsel Periksa Ibu Pelapor Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini mengatakan sering melakukan aksi remas payudara karena dulunya sering menonton film porno.

Pelaku meremas payudara di jalanan secara acak. Aksi itu dia lakukan setiap Minggu saat libur kerja.

"Kalau ada perempuan di tengah jalan saya remas payudaranya. Saya (meremas payudara) setiap Minggu saja," ungkap bapak dua anak tersebut.

Kasi Humas Polres Klaten Ipu Abdillah mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (30/11/2021) pukul 07.30 WIB.

Motif pelaku meremas payudara korban tersebut untuk mencari kepuasan syahwatnya.

"Pelaku mencari kepuasaan dengan cara meremas payudara korban," kata Abdillah.

Abdillah menceritakan aksi begal payudara itu dilakukan pelaku dengan cara memepet korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

Karena jarak antara pelaku dan korban sangat dekat, pelaku dengan mudahnya meremas payudara korban.

"Pelaku memepet korban dan tangan kiri pelaku langsung meremas payudara korban," kata Abdillah.

Baca juga: Percobaan Bunuh Diri di Sekolah Bongkar Pencabulan oleh Ayah Kandung

Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni satu potong kaos lengan pendek abu-abu, satu potong celana pendek hitam.

Kemudian satu buah topi warna merah, satu potong jaket parasut abu-abu, satu potong celana pendek abu-abu dan satu unit sepeda motor Kawasaki hitam.

"Pelaku kita sangkakan Pasal 289 KUHP subsider 281 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 9 tahun," ungkap Abdillah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com