Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tempat Hiburan Malam di JLS Serang Akhirnya Dibongkar

Kompas.com - 02/12/2021, 12:59 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, akhirnya membongkar tujuh bangunan yang dijadikan tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Serang.

Ketujuh tempat hiburan yang dibongkar dengan alat berat yakni Tri Naga, Star Queen, New Roger, New Star, Kuda Laut, Parahyangan dan Alexa.

Rata-rata bangunan yang dijadikan tempat hiburan berbentuk ruko dua hingga tiga lantai dan tidak memiliki izin.

Baca juga: Pembongkaran 8 Tempat Hiburan Malam di JLS Serang Batal, Ini Alasannya

Proses pembongkaran dipimpin langsung Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dengan pengawalan ketat dari personel Polres Serang Kota, Polres Cilegon, Komandan Kodim Serang dan Cilegon, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Serang.

"Ada tujuh THM yang dibongkar, ini adalah upaya terakhir sesudah kita lakukan beberapa kali peringatan. Ini terpaksa kita lakukan, terpaksa kita tegakkan," kata Pandji kepada wartawan di lokasi, Rabu (1/12/2021).

Pandji mengatakan, bisnis tempat hiburan malam tidak diizinkan beroperasi di wilayah Kabupaten Serang, karena dilarang dalam peraturan daerah (Perda).

"Kita tegakkan peraturan daerah demi tertibnya kehidupan masyarakat, karena Perda belum memberikan izin tempat hiburan malam," ujar Pandji.

Baca juga: Tolak Pembongkaran Tempat Hiburan Malam, Pemandu Lagu hingga Karyawan Gelar Unjuk Rasa

Pandji berharap, pembongkaran ini menjadi pelajaran bagi para pengusaha untuk taat pada aturan yang berlaku dan tidak membandel.

Namun, Pandji menegaskan bahwa pihaknya mendukung para pengusaha hiburan malam yang akan kembali melanjutkan kembali usahanya dalam bentuk lain seperti restoran, kafe.

Bahkan, proses perizinan akan lebih dipermudah.

"Kita akan support kalau mereka nanti mengajukan lagi izin usaha di luar tempat hiburan malam. Kita dukung, kita akan fasilitasi agar segara melaksanakan aktivitas usahanya," kata Pandji.

Sedangkan mengenai nasib para pekerja tempat hiburan malam, Pemkab Serang akan memberikan pelatihan-pelatihan sesuai minat, seperti pelatihan menjahit, bertani, dan yang lainnya.

Sebelumnya, pada 15 November 2021, Pemkab Serang gagal membongkar tempat hiburan malam, karena ada penolakan dari para pekerja.

Para pekerja dan pemandu lagu melakukan aksi unjuk rasa dengan mengadang alat berat yang akan membongkar bangunan.

Pembongkaran dilakukan karena para pemilik tempat hiburan nekat menjalankan bisnisnya meskipun sudah diberikan peringatan hingga pengosongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com