Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bali Kecam Pelecehan Kesenian Joged Bumbung, Minta Aparat dan Pemda Bertindak Tegas

Kompas.com - 02/12/2021, 12:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Gubernur Bali Wayan Koster mengecam pihak-pihak yang melecehkan kesenian tradisional Bali Joged Bumbung.

Pelecehan itu berupa pementasan yang tidak sesuai pakem, atau mengandung unsur pornografi.

“Kami mengecam dan sangat menyayangkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menampilkan kesenian Joged Bumbung dengan sengaja mempertontonkan adegan yang tidak terpuji, melanggar etika dan kesantunan tari Bali," kata Wayan Koster, seperti dikutip dari Tribun Bali, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 1 Desember 2021

Minta aparat tindak tegas

Koster mengaku telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6669 Tahun 2021 sebagai upaya melindungi dan melestarikan kesenian Joged Bumbung sesuai dengan pakem, nilai adat, tradisi, seni budaya dan kearifan lokal.

“Kami tegaskan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur No 6669 tahun 2021, Pemerintah Provinsi Bali secara resmi melindungi kesenian Joged Bumbung dari upaya pelecehan dan penyalahgunaan," tandasnya.

Sehingga, apabila ditemukan pementasan Joged Bumbung di luar pakem, bisa ditindak tegas.

Gubernur pun meminta, aparat hingga bupati dan wali kota tak ragu-ragu mengambil tindakan.

"Untuk itu aparat yang berwenang, Bupati/Wali Kota, Lurah, Perbekal dan Bandesa Adat agar mengambil tindakan tegas dan langkah penertiban," katanya.

Baca juga: Muncul Varian Omicron, Koster Minta Pelaku Pariwisata di Bali Bersabar Sambut Kedatangan Wisman

 

Warisan budaya dunia yang diakui UNESCO

Menurut Koster, Joged Bumbung telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO pada 2015.

Sehingga kesenian itu seharusnya dilindungi dan dilestarikan.

"Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menjadikan kebudayaan sebagai hulu pembangunan, oleh sebab itu semua obyek kebudayaan harus dilindungi," ungkap Koster.

Dia pun meminta warga, seniman, budayawan turut mendukung dan berperan aktif melindungi Joged Bumbung yang memiliki nilai estetika tinggi.

Baca juga: Aksi Peringatan 60 Tahun Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat di Bali Berakhir Ricuh, Belasan Orang Dikabarkan Terluka

Pengelola hiburan, hotel, dan restoran juga diminta tak lagi menampilkan kesenian Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem.

"Kepada pengelola dan pegiat media sosial, Youtuber, instragram, dan sebagainya diminta tidak menyebarluaskan konten kesenian Joged Bumbung yang mengandung unsur pornografi atau pornoaksi di platform Youtube atau media sosial lainnya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Gubernur Bali Minta Aparat Tindak Tegas, Joged Bumbung Porno Terus Terjadi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com