Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Buruh Perkebunan Jember: Penuhi Hak-hak Kami, Gaji Kami Sesuai UMK

Kompas.com - 02/12/2021, 06:15 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Ratusan buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun (FK PAK) menggelar demonstrasi pada Rabu (1/12/2021).

Mereka mendatangi kantor Pemkab hingga DPRD Jember. Para buruh yang bekerja di perusahaan itu meminta kenaikan upah. Mereka juga meminta Bupati Jember Hendy Siswanto menemui demonstran.

Baca juga: Usai Pilkades, Ini Pesan Kejari Jember untuk Kepala Desa

Tujuannya untuk memberikan transparansi terkait pelantikan Direktur Utama, Direktur Umum dan Keuangan, serta Direktur Produksi, Pemasaran dan Pengembangan PDP Kahyangan.

“Penunjukkan jajaran Direksi tidak transparan dalam pelaksanaan open bidding (lelang jabatan)," kata koordinator aksi, Dwiagus di Jember, Rabu.

Mereka menilai pelantikan para pejabat direksi itu melanggar Permendagri Nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan direksi BUMD.

Ia mengatakan, selama ini buruh di PDP hanya digaji 56 persen dari UMK Kabupaten. Alasannya, kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil. Para buruh pun memahami hal ini.

Dwiagus mempersilakan bupati untuk menetapkan direksi pimpinan PDP Kahyangan tersebut. Namun dengan catatan, hak para buruh tersebut dipenuhi.

“Tapi penuhi hak-hak kami, gaji kami sesuai UMK,” jelas dia.

Baca juga: Festival Kota Cerutu Jember, Momen Kenalkan Kekayaan Wisata

Jika hak buruh dipenuhi, kata dia maka persoalan buruh dengan perusahaan dianggap selesai. Siapa pun direksinya, kata Dwiagus, para buruh tidak akan mempersoalkan masalah tersebut.

Buruh telah berusaha menemui Bupati Jember untuk mendiskusikan penetapan Direksi PDP. Namun, mereka tidak pernah ditemui bupati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com