Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, Pengurus Cabor Minta Kejari Usut Aliran Dana

Kompas.com - 01/12/2021, 22:41 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, Sumatera Barat membuat sejumlah pengurus cabang olahraga prihatin.

Hal itu dikarenakan dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua KONI Sumbar sekarang, Agus Suardi itu dinilai telah mencoreng dunia olahraga Sumbar.

"Kita prihatin terhadap kasus ini. Perkembangannya sekarang sejumlah pengurus sudah mengembalikan uang negara ke Kejari. Ini mengindikasikan kuat dugaan korupsinya," kata pengurus Cabor Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVS) Sumbar, Nofrizon kepada Kompas.com, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Usai Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, Sejumlah Pengurus Kembalikan Uang Negara

Menurut Nofrizon yang juga anggota DPRD Sumbar itu, kasus dugaan korupsi itu diyakini akan terang benderang karena saat ini Kejari Padang fokus mengungkapnya.

"Saya yakin dan percaya, penyidik akan menuntaskan kasus ini. Mereka pasti tidak main-main. Apalagi mereka bilang dalam waktu dekat akan ada tersangkanya," kata Nofrizon.

Sebagai insan olahraga dan wakil rakyat, Nofrizon berharap kasus tersebut diusut sampai ke akar-akarnya.

"Saya berharap diusut hingga ke akar-akarnya. Kemana aliran dananya dan apakah ada kaitannya dengan Pileg 2019 dan Pilkada 2020. Itu rentang waktu peristiwa dugaan korupsi nya," kata Nofrizon.

Baca juga: Penjelasan KONI Sumbar soal Pembayaran Uang Atlet Dayung

Sebelumnya, pengurus Persatuan Tenis Lapangan (Pelti) Sumbar Syahrial Bakhtiar juga menyampaikan dukungannya kepada Kejari Padang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Syahrial mengatakan dugaan korupsi tersebut telah mencoreng dunia olahraga sehingga perlu memberikan kepastian kepada insan olahraga di Padang dan Sumbar.

"Untuk itu, kita butuh kepastian hukum terhadap kasus itu. Kita dukung dan serahkan penanganannya ke Kejari Padang," kata Syahrial yang merupakan mantan Ketua KONI Sumbar itu.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, Kejari: Sudah 60 Saksi Diperiksa

Korupsi KONI Sumbar

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyidik kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang.

Kejari Padang menemukan dugaan kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus itu mencapai Rp 2 miliar lebih.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama mengatakan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat dan kemudian pihaknya melakukan penyelidikan sejak 21 September 2021 lalu.

Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan kegiatan fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.

"Hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan kerugian negara Rp 2 miliar lebih sehingga kasusnya naik ke tahap penyidikan," kata Therry.

Proses penyidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.

 

Kejari Padang periksa 60 saksi

Saat penyidikan, Kejari Padang telah memeriksa 60 orang saksi dari pengurus cabor, pengurus KONI Padang serta pihak terkait, termasuk mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi.

Setelah pemeriksaan 60 saksi itu, sebanyak sembilan pengurus KONI Padang mengembalikan uang negara yang mereka ambil melalui penerimaan ganda.

Ada total Rp 11.460.000 yang sudah dikembalikan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Rabu (1/12/2021).

"Ada sembilan orang. Totalnya saat ini berjumlah Rp 11.460.000. Jumlah per orangnya bervariasi. Ada Rp 6 juta, Rp 1 juta dan ada juga Rp 600.000," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama yang dihubungi Kompas.com, Rabu.

Therry mengatakan pengembalian itu dilakukan sejumlah pengurus KONI Padang periode 2018-2020 karena mereka mendapatkan penerimaan ganda dari uang transportasi harian dan uang transportasi perjalanan dinas di tanggal yang sama.

"Pengembalian itu atas dasar kesadaran sendiri. Kita berharap pengurus lain juga mengembalikan karena tidak tentu akan disita juga jika terbukti nantinya," kata Therry.

Therry menyebutkan uang yang dikembalikan itu menjadi barang bukti dan nantinya akan diserahkan ke kas daerah.

Menurut Therry, proses penyelidikan kasus tersebut akan terus berlanjut.

"Masih terus berlanjut. Saksi sudah kita periksa ada 60 orang. Sekarang kita minta auditor melakukan penghitungan kerugian negara. Ini akan menjadi alat bukti kita," kata Therry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com