Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Sopir Angkutan Barang di Medan Dibunuh Sahabatnya karena Dendam

Kompas.com - 01/12/2021, 20:59 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil meringkus pelaku pembunuhan sopir pengangkutan barang di Jalan Sisingamangaraja yang terjadi pada Selasa (30/11/2021) malam.

Pelaku tak lain adalah sahabat korban yang memiliki dendam.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Rabu (1/12/2021) sore.

Baca juga: Sopir Angkutan Barang di Medan Tewas Dianiaya

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan dari pihak Rumah Sakit Mitra Medika ke Polsek Patumbak.

"RS Mitra Medika melaporkan ke Polsek Patumbak adanya mayat mencurigakan yang diantar oleh beberapa orang," katanya.

Setelah mengantarkan, orang-orang itu langsung meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa malam.

Karena ada kejanggalan pada tubuh korban sehingga dilaporkan ke Polsek Patumbak.

Baca juga: Seorang Sopir Taksi Online Tewas di Medan, Mobilnya Hilang

Selanjutnya, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago memerintahkan Unit Reskrim untuk turun ke RS Mitra Medika dan menemukan korban menderita luka mencurigakan sehingga dilakukan penyelidikan.

"Saat itu anggota menyelidiki di tempat kejadian perkara. Didapatkan informasi bahwa korban bernama Warso (sebelumnya disebut Widodo), pekerjaan sopir," katanya.

Pihaknya lalu melalukan pengembangan dan pendalaman.

Dengan bukti permulaan yang cukup, dugaan pelaku mengarah kepada seorang pria berinisial LM (51). Ia kemudian tak lama berhasil diringkus.

Dendam dengan korban

Dijelaskannya, dari pemeriksaan, diketahui motif pelaku menganiaya korban karena dendam atas sikap dan perilaku korban dianggap sombong oleh pelaku.

Penganiayaan itu dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk. Korban saat itu sedang tertidur di bangku panjang.

"Secara spontan pelaku datang dan langsung tarik kerah baju korban dengan kuat. Seketika korban jatuh terlempar dari bangkunya dan kepalanya bentur lantai. Akibat benturan lantai ini lah korban langsung kejang dan meninggal dunia di tempat. Pelaku sempat memukul korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

"Pelaku dan korban ini sebenarnya sahabat. Namun karena keseharian pergaulan antara korban dan pelaku ada sikap korban yang dianggap kurang baik atau kurang pantas kepada pelaku, ini terakumulasi menjadi dendam," katanya.

Sopir asal Jakarta

Diberitakan sebelumnya, seorang sopir angkutan barang dilaporkan menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara pada Rabu (1/12/2021) dini hari.

Korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, setelah diperiksa identitasnya, korban bernama Warso (41), warga Jalan Kalibaru Barat, RT 001/ RW 012, Jakarta Utara.

"Korban itu orang Jakarta, menunggu keluarganya dari Jakarta. Kebetulan korban itu sopir pengangkutan barang Sumber Baru. Dia ini dianiaya, dipukuli," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com