Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ODGJ yang Bakar Rumah Warga di Blitar Pernah Bunuh Orang, Camat: Sampai Ditolak Panti Rehabilitasi

Kompas.com - 01/12/2021, 20:35 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Pranoto alias Ngademo (55), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membakar rumah dan membacok warga hingga kritis di Blitar, Jawa Timur, rupanya pernah dijemput pihak rumah sakit jiwa (RSJ) 6 bulan lalu karena kambuh.

Namun Ngademo dipulangkan lagi ke Dusun Tambakrejo, Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar lantaran panti rehabilitasi di Pasuruan menolak menerima Ngademo.

Camat Binangun Hendri Bagus Dwitanto mengatakan, Ngademo akhirnya kembali tinggal di kampungnya hingga terjadi peristiwa pembakaran rumah dan pembacokan terhadap seorang warga, Selasa (30/11/2021) malam.

Baca juga: Mencekam, Detik-detik ODGJ di Blitar Mengamuk, Bakar Rumah dan Bacok Warga

"Sekitar bulan Mei lalu Pranoto ini kambuh dan mau membunuh Pak Kentang alias Mukani. Maka kami laporkan melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial guna meminta agar dievakuasi dari kampung," kata Bagus kepada Kompas.com, Rabu (1/12/2021).

Menurut Bagus, Ngademo akhirnya dijemput oleh pihak RSJ Nglawang, Malang, dan setelah dirawat beberapa pekan dimasukkan ke panti rehabilitasi di Pasuruan tapi ditolak.

Pihak panti, kata Bagus, beralasan kamar sudah penuh dan tidak dapat menampung penghuni baru.

"Padahal ya karena mereka sudah tahu rekam jejak Pranoto yang pernah dua kali membunuh, termasuk membunuh teman panti," ujarnya.

Menurut Bagus, antara tahun 2014 hingga 2017, Ngademo membunuh dua orang setelah pulang dari Kalimantan.

Kemudian saat Ngademo tinggal di rumah istrinya di Tulungagung, kata dia, Ngademo membunuh kakak iparnya sendiri.

Dalam pemeriksaan pihak kepolisian, diketahui Ngademo mengalami gangguan kejiwaan sehingga dirujuk ke RSJ Nglawang dan selanjutnya tinggal di panti rehabilitasi di Kediri.

Baca juga: ODGJ di Blitar Mengamuk: Minggir! Biar Aku Bakar Rumah Teroris Ini

Namun di panti tersebut, kata Bagus, Ngademo kembali membunuh dengan korbannya adalah rekannya sendiri sesama penghuni panti.

Sejak itu, kata dia, Ngademo terpaksa dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Ngadri lantaran tidak ada panti rehabilitasi yang bersedia menampung dirinya.

"Warga sendiri juga serba salah. Meskipun tahu Pranoto ini pernah dua kali membunuh orang, tapi mereka tidak bisa memasungnya karena ada larangan pemasungan sejak 2014," ujarnya.

Terlebih, kata Bagus, di saat kondisinya stabil Ngademo dapat berinteraksi normal dengan lingkungan tetangganya.

Bahkan, kata Bagus, Ngademo juga dikenal sopan, ramah dan suka membantu orang ketika kondisi kejiwaannya stabil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com