KARAWANG, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut upah minimum hanya berlaku bagi pekerja yang bekerja di bawah satu tahun. Ia pun meminta buruh memahami itu.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang Abdul Syukur mengatakan keputusan penetapan UMK Karawang diharapkan dapat diterima oleh para pekerja di Karawang.
Baca juga: Kecewa Putusan Ridwan Kamil soal UMK 2022, Buruh: Kami Akan Melawan
UMK, kata dia, merupakan jaring pengaman bagi upah terendah di Kabupaten Karawang. Dan berlaku bagi pekerja yang bekerja kurang dari satu tahun.
"Jadi pengertiannya untuk temen-temen yang masa kerja 0 sampai maksimal 1 tahun itu besarannya sesuai UMK. Tapi untuk yang di atas 1 tahun maka naik, jangan salah paham," kata Syukur, saat konferensi pers di Kantor Apindo Karawang, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Ridwan Kamil Tolak Rekomendasi UMK Karawang 2022 Naik 7,68 Persen
Syukur menyebut masing-masing perusahaan mempunyai skala upah pekerja. Besarannya bisa juga ditetapkan melalui perundingan bersama antara perwakilan pekerja dengan pihak perusahaan.
Menurutnya, anggapan upah pekerja tidak akan naik upahnya sebagai hal yang keliru. Apalagi jika upahnya akan turun.
"Kalau seandainya ada kebuntuan dalam perundingan dan sebagainya, kalau anggota Apindo kami siap untuk membantu memfasilitasi," ucap dia.
Baca juga: Rekomendasi Kenaikan UMK Karawang Ditolak, Ini Kata Pengusaha
Apindo pun berharap para pekerja memahami hal itu. Apalagi selama dua tahun ini sejak pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang diterpa kesulitan keuangan.
Hanya saja, soal buruh akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal Keputusan Gubernur Jabar mengenai UMK 2021, Apindo tidak berani melarang.
Pun soal rencana aksi besar - besaran. Sebab, itu hak pekerja.
Baca juga: Pemkab Karawang Akan Evaluasi Ormas yang Terlibat Kerusuhan
Namun Syukur berharap persoalan UMK ini diselesaikan secara arif agar tidak menimbulkan dampak negatif.
"Mari kita selesaikan persoalan ini secara arif dan bijaksana tidak membawa dampak negatif terhadap industri yang ada di Karawang. Karena bagaimanapun yang rugi adalah Karawang," ujar Syukur.