SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah jurnalis di Kota Semarang menggelar aksi solidaritas untuk wartawan Nurhadi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Rabu (1/12/2021).
Mereka menuntut keadilan untuk kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi ketika menjalankan kerja jurnalistik di Kota Surabaya pada 27 Maret 2021.
Perkara tersebut memasuki persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN), Kota Surabaya.
Baca juga: 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo di Surabaya Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Pantauan di lokasi, puluhan jurnalis melakukan aksi bentang spanduk bertuliskan "Peradilan Bersih untuk Nurhadi".
Mereka juga tampak memakai atribut aksi berupa penutup kepala dengan plastik kresek sebagai simbol kekerasan yang menimpa Nurhadi saat mengalami penyiksaan.
Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Semarang ini meminta jaksa menuntut hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan Nurhadi.
Ketua AJI Kota Semarang Aris Mulyawan menegaskan hukuman maksimal layak diberikan karena pelaku sudah cukup menunjukkan upaya perampasan kemerdekaan pers dan pelanggaran hak asasi manusia.
"Melalui Kejati Jateng kami meminta jaksa penuntut umum menuntut maksimal penganiaya jurnalis Nurhadi," kata Aris, Rabu.
Baca juga: Beritakan Kasus Dugaan Korupsi di Palopo, Jurnalis Asrul Divonis 3 Bulan Penjara
Ia juga meminta penegak hukum menyeret pelaku lain penganiayaan Nurhadi.
"Pengakuan terdakwa dalam persidangan, dia mengaku diperintah. Semua pelaku yang terlibat harus diseret ke pangadilan," tegas Aris.