Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Luwu Timur.
Kedua terduga teroris yang ditangkap berinisial MU dan MM.
Baca juga: Densus 88 Sebut Pendanaan Teroris JI Berkedok Sumbangan yang Raih Simpati Masyarakat
MU ditangkap Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 09.55 Wita dan MM ditangkap pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 07.30 Wita di Luwu Timur.
Dari penangkapan itu, Densus 88 AT menemukan sepucuk senpi M16, sepucuk revolver, beberapa bagian M16 yang akan dirakit, dua magazine pabrikan senjata M16, lima detonator, 124 butir amunis tajam kaliber 5,56, beberapa butir amunisi hampa dan amunisi karet serta dua pucuk senjata jenis FN organik dan magazinenya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.