Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Pakai Psikotropika, Pria Asal Inggris di Magelang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/12/2021, 16:33 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Inggris, RWSS, ditangkap aparat polres Magelang, Jawa Tengah, atas dugaan penyalahgunaan psikotropika

Polisi menyita barang bukti ratusan butir psikotropika, meliputi Mersi Valdimex, Diazepam, Riklona, dan Clonazepam di rumahnya di Dusun Sidomulyo II, Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. 

Kepala Polres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya paket di rumah tersangka.

Setelah menyelidiki, polisi mendatangi rumah tersangka pada Jumat (26/11/2021) pukul 10.00 WIB. Polisi menggeledah rumah tersangka didampingi Ketua RT setempat dan didapati i sejumlah barang bukti psikotropika.

"Di rumahnya kami berisi plastik transparan bertulisan mersi. Dalam plastik tersebut berisi 9 lembar atau strip mersi valdimex dimana setiap strip berisi 10 butir. Kemudian, buah jenis psikotropika lainnya total 40 butir," papar Sajarod, dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Kapal Pengangkut Pupuk Terbakar di Perairan Cilacap, 21 ABK Berhasil Dievakuasi

Selain itu, barang bukti lainnya yang disita dari tersangka berupa satu unit handphone dan satu unit komputer.

Dari keterangan tersangka, lanjut Sajarod, dia membeli psikotropika dengan cara online tanpa resep dokter atau pihak berwenang.

“Adapun modus operandi daripada tersangka yakni menyimpan psikotropika yang telah dibeli secara online tanpa mendapatan resep dari dokter atau izin dari pihak yang berwenang,” tuturnya. 

Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 62 UU No 5 tahun 97 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Baca juga: Jalani Rekonstruksi Pembunuhan, Dukun Pengganda Uang Magelang Peragakan 47 Adegan

Kepala Satuan Narkoba Polres Magelang AKP Teguh Prasetyo menambahkan, tersangka membeli psikotrobika untuk dipakai sendiri.  Namun pihaknya masih akan mendalami apakah tersangka juga mengedarkannya. 

Pihaknya juga masih mengejar tersangka lain, yakni HA, yang diduga merupakan admin akun penjual psikotropika yang dibeli tersangka. 

"Sementara ia memakainya sendiri. Apakah dia mengedarkan masih kita dalami lagi” tuturnya.

Sementara itu, tersangka RWSS saat ditanya Kapolres perihal lama tinggal di Candimulyo, dia enggan berkomentar.

“No Comment,” jawab tersangka singkat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com