Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Sebut Keputusan Gubernur Jatim soal UMK 2022 Tak Punya Kepastian Hukum

Kompas.com - 01/12/2021, 15:53 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur menyayangkan keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa soal ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022.

Apindo Jawa Timur menilai, keputusan tersebut tidak memiliki kepastian hukum.

Sebab, formulasi nilai UMK lima daerah ring 1 Jawa Timur ditetapkan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: UMK 5 Daerah di Jatim Tak Ikuti PP 36 Tahun 2021, Ini Penjelasan Khofifah

Naik Rp 75.000

Seperti diketahui, Nilai UMK tahun 2022 di lima daerah ring 1 Jawa Timur naik masing-masing Rp 75.000.

Kenaikan tersebut salah salah satunya karena lima daerah ring 1 Jawa Timur tersebut masuk kawasan padat industri.

Lima daerah kawasan ring 1 Jawa Timur yang dimaksud adalah Surabaya, Gresik, Mojokerto, Sidoarjo dan Pasuruan.

Sementara 33 daerah lainnya hitungan UMK terbaru berdasarkan formulasi sesuai Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021.

"Kami tidak tahu formulasi apa yang dipakai Gubernur Jatim sehingga kenaikan tidak sesuai aturan PP 36 tahun 2021. Ini yang kami anggap tidak memiliki kepastian hukum," kata Wakil Koordinator Bidang Pengupahan Apindo Jawa Timur Johnson Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Kecewa UMK Karawang 2022 Batal Naik, Buruh Siapkan Gugatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com