Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Pendeteksi Curah Hujan Hilang Dicuri, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 01/12/2021, 15:53 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com- Bagian dari alat pendeteksi curah hujan raib dari pos curah hujan di Pantog Wetan, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY mengalami kerugian Rp 20.000.000 akibat hilangnya alat tersebut.

Lewat warga, PUPSDM melaporkan hal ini ke polisi. Mereka menduga alat itu hilang dicuri.

“Polsek Kalibawang yang menerima laporan tindak pidana pencurian ini,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana lewat pesan singkat, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Ribuan Buku Nikah di Jambi Hilang Dicuri, 8 Orang Diperiksa Polisi

Seorang perempuan paruh baya sehari-hari bekerja sebagai pekebun yang pertama mengetahui hal ini dan melaporkannya pada Senin (29/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Ia melihat fasilitas ombrometer atau penakar hujan terbuka dan alat di dalamnya hilang.

Warga melapor ke petugas setempat. Petugas itu mengajak orang lain untuk melihat alat yang dimaksud.

Saat diperiksa, mereka meyakini beberapa bagian alat pendeteksi curah hujan memang dicuri.

Bentuknya bulat, kuning karena terbuat dari kuningan, dan ada merk Thies.

Alat itu terdapat semacam jam yang berfungsi memutar grafik data curah hujan di lokasi.

Baca juga: Besi Tiang Pancang Masjid Sriwijaya Banyak yang Hilang Dicuri

Fasilitas ombrometer sendiri berdiri di tempat terbuka. Lokasinya dikelilingi pagar kawat setinggi orang dewasa dan diberi kawat berduri pada bagian atasnya.

Warga lantas melaporkan kehilangan ini pada Polsek Kalibawang, Selasa (30/11/2021) siang.

Jeffry mengungkapkan, polisi telah mengolah tempat pencurian. Namun, polisi belum menemukan tersangka. Mereka masih menyelidiki kasus dugaan pencurian tersebut.

Polisi menyiapkan jerat Pasal 363 subsider Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bagi pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com