Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Bupati Tanah Datar Dirazia, 50 ASN dan Warga Terjaring Belum Vaksin

Kompas.com - 01/12/2021, 15:48 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 50 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat terjaring dalam razia vaksin yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Razia vaksinasi itu digelar di pintu gerbang masuk kantor Bupati Tanah Datar, di Batusangkar, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: DPRD Padang Panjang Anggarkan Rp 800 Juta untuk Tablet Anggota Dewan

Mereka yang terjaring belum vaksin diarahkan untuk mengikuti vaksinasi yang digelar di Aula Badan Kepegawaian Daerah Tanah Datar, Batusangkar.

"Ini adalah bentuk percepatan realisasi vaksinasi di Tanah Datar. Razia ini menyasar ASN dan warga yang berurusan di kantor bupati dan pelayanan publik lainnya," kata Kepala Satpol PP Tanah Datar, Yusnen yang dihubungi Kompas.com, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Polisi Gelar Razia Vaksin di Rawa Pening Semarang, Jaring 200 Nelayan dan Pemancing

Yusnen mengatakan razia yang dilakukan sesuai dengan Instruksi Bupati Tanah Datar Nomor 444.2/5292/Dinkes/XI/2021 tentang Percepatan vaksinasi Covid-19 untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanah Datar.

“Razia ini untuk percepatan capaian vaksinasi di Tanah Datar, sekaligus tindak lanjut instruksi Bupati, di mana salah satu poinnya adalah penundaan layanan publik atau kunjungan ke kantor pemerintahan apabila tidak dapat menunjukkan kartu vaksin,” kata Yusnen.

Baca juga: Kasus Covid-19 Mereda, Tingkat Hunian Hotel di Sumbar Meningkat

Warga yang punya kendala kesehatan tidak dipaksa vaksin

Dalam razia itu, kata Yusnen, pihaknya tidak memaksa warga untuk tetap divaksin jika mengalami kendala kesehatan.

"Terbukti ada 12 warga yang belum layak vaksin karena alasan kesehatan. Tidak jadi divaksin," jelas Yusnen.

Baca juga: Vaksinasi 15 Daerah di Bawah 50 Persen, Ini yang Terendah di Sumut

 

Target capaian vaksinasi di Tanah Datar

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi tindakan Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang melakukan razia terhadap ASN dan warga yang belum divaksin.

Eka Putra menerbitkan Instruksi untuk mempercepat capaian vaksinasi Covid-19.

Instruksi bupati yang telah resmi ditandatangani itu Nomor 444.2/2592/Dinkes/XI/2021 tertanggal 17 November 2021.

Dalam instruksi itu, Bupati Eka Putra memerintahkan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Wali Nagari serta pegawai untuk segera divaksin Covid-19.

"Termasuk, juga perangkat nagari, pedagang, masyarakat, tokoh masyarakat, dan penerima bantuan," kata Eka.

Harus bawa bukti sudah vaksin

 

Dalam instruksi itu, bagi pengunjung yang berada di Tanah Datar ataupun mau keluar, harus sudah vaksinasi dengan menunjukkan bukti tertulis atau lewat aplikasi PeduliLindungi.

Pedagang yang beraktivitas berdagang di pasar-pasar Tanah Datar juga harus menunjukkan bukti sudah vaksinasi.

Bagi yang tidak mengindahkan instruksi bupati ini, akan diberi sanksi penundaan layanan.

“Sanksi berupa penundaan layanan, seperti penundaan layanan administratif kepegawaian, layanan publik, penerimaan bantuan, berkunjung dan penundaan untuk berdagang di pasar-pasar Tanah Datar sampai melakukan vaksinasi dan mendapatkan bukti vaksinasi,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com