Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Pemkab Tanah Bambu Minta Perusahaan Tambang Berpartisipasi dalam Pembangunan Daerah

Kompas.com - 01/12/2021, 13:29 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Terkait polemik underpass atau overpass Banjarsari di Kecamatan Angsana, Budiman memiliki pandangan berbeda.

Dia menilai, jalan di atas akses masyarakat tersebut punya perusahaan, bukan aset daerah seperti yang diklaim Pemkab Tanah Bambu.

Baca juga: Banyak TKA China di Industri Tambang, Luhut: Ini Kesalahan Kita

"Kami luruskan soal itu. Timbulnya Simpang Telkom bermula adanya sorotan rawan kecelakaan. Sehingga sesuai rekomendasi dari Dinas PUPR dan Dishub Tanah Bumbu diusulkan pembangunan underpass guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar," tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, rekomendasi itu ditindaklanjuti perusahaan dengan pembangunan. Bahkan Andalalin sudah dimiliki. Untuk underpass atau jalan di bawah diserahkan kepada Dinas PUPR Tanah Bumbu.

"Sedangkan untuk overpass tetap kami punya, dan perizinannya juga ada," klaimnya.

Budiman mengakui, jika polemiknya seperti ini ada perbedaan penafsiran. Masing-masing dari kacamata yang berbeda. Namun, dia menegaskan jalan di atas underpass statusnya milik perusahaan

"Yang jelas kami mewakili pengusaha ingin berjalan lancar. Masyarakat juga disamping-samping bisa menikmati. Mungkin bisa dilihat bagaimana mereka bisa menerima kontribusi dari kami," ungkapnya.

Baca juga: Tersangka Kasus Tambang Liar Punya Senpi Ilegal untuk Takut-takuti Orang

Budiman tak menampik dalam beberapa hari ke depan akan ada pertemuan lanjutan untuk memfinalisasi kesepakatan kedua belah pihak. Harapannya persoalan ini bisa selesai dengan segera.

Turut hadir dalam rapat koordinasi itu Tenaga Ahli Bupati Bidang Perindustrian Anwar Ali Wahab bersama sejumlah kolega lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com