Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergolong Berisiko Tinggi, 3 Napi di Sumut Dikirim ke Nusakambangan

Kompas.com - 01/12/2021, 11:29 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara memindahkan tiga orang narapidana yang merupakan bandar narkoba dan berisiko tinggi.

Ketiganya dupindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan dan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ke Lapas super maximum security di Nusakambangan.

Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno mengatakan, pemindahan ketiga narapidana tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran narkoba di lapas dan rutan di wilayah Sumut.

Baca juga: Eks Pegawai Lapas Terjerat Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

"Ketiganya dikirim ke Nusakambangan tadi malam, atau tepatnya Rabu dini hari, pukul 01.00 WIB," kata Erwedi melalui sambungan telepon, Rabu (1/12/2021).

Adapun tiga narapidana yang dipindahkan tersebut yakni Faisal Chandra, Khalid Raja, dan Martin Agustinus Hutagaol.

Faisal Raja merupakan narapidana dari Lapas Pematangsiantar dengan hukuman 8 tahun penjara.

Baca juga: Ada Belasan Ekor Macan Kumbang Hidup di Pulau Nusakambangan

Namun, dia diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas, sehingga harus dipindahkan.

Begitu juga dengan Khalid Raja yang merupakan penghuni Lapas Tanjung Gusta.

Dia divonis 20 tahun penjara gara-gara kasus narkoba.

Namun, selama menjalani masa hukuman, Khalid kedapatan mengendalikan narkoba dari dalam lapas.

Baca juga: Antisipasi Kapal Tenggelam, Lapas Nusakambangan Tingkatkan Keselamatan Pelayaran

Dia kemudian divonis hukuman mati atas kasus keduanya itu. Namun, vonis tersebut masih berproses karena Khalid mengajukan banding.

Sementara Martin adalah penghuni Lapas yang sama dengan Khalid.

Dia dihukum seumur hidup karena kasus pembunuhan.

"Tapi di dalam Lapas selalu bikin onar, bikin keributan. Jadi dia kami kategorikan napi risiko tinggi," kata Erwedi.

Erwedi mengatakan, proses pemindahan napi bandar narkoba dan berisiko tinggi itu sesuai dengan protokol kesehatan dan dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas Lapas.

Dia mengatakan, pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan, serta komitmen seluruh petugas Lapas dan Rutan dalam memberantas narkoba.

"Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, serta memberikan efek jera kepada para narapidana lainnya. Apabila para narapidana masih berusaha mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com