Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Mulai 1 Desember 2021, Menyeberang Jawa-Bali Harus Pakai Tiket Online

Kompas.com - 01/12/2021, 09:58 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Penyeberangan Jawa-Bali mulai hari ini, Rabu (1/12/2021), hanya dilayani bagi penumpang yang membeli tiket secara daring.

Aturan yang sama diberlakukan di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, maupun Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.

Baca juga: Lempari Mobil dengan Batu, ODGJ Asal Banyuwangi Jadi Korban Amuk Massa di Situbondo

Tiket elektronik atau e-ticket tersebut bisa dibeli oleh penumpang melalui website dan aplikasi Ferizy besutan PT ASDP Indonesia Ferry

Aplikasi ini bisa diunduh dan dioperasikan di gawai berbasis Android maupun iOS.

Sementara melalui website, bisa dilakukan dengan mengunjungi www.ferizy.com.

Baca juga: Pemkab Usul UMK Banyuwangi 2022 Naik Rp 14.000, FSPMI: Mau Dibawa ke Mana Masyarakat Ini...

Diumumkan sejak jauh-jauh hari

General Manager (GM) PT ASDP Ketapang Banyuwangi, Suharto, mengatakan pemberlakuan penertiban penjualan tiket penumpang ini telah jauh-jauh hari diumumkan.

"Penertiban kembali untuk para PJ (pengguna jasa) yang membeli tiket wajib memiliki e-ticketing, yang sesuai dengan kartu identitas masing-masing untuk orang dan untuk kendaraan sesuai dengan nopol dan STNK," kata Suharto, Selasa (30/11/2021).

Saat membeli tiket melalui website atau aplikasi Ferizy, penumpang harus memastikan data yang dimasukkan sama dengan data riil.

Jumlah dan data identitas orang yang ikut naik menyeberang, bahkan anak-anak, juga data kendaraan yang dibawa, harus sesuai dengan dokumen resmi, misal KTP dan STNK.

Baca juga: Melihat Pengelolaan Sampah di 6 Desa Pesisir Banyuwangi, Bernilai Jual hingga Untungkan Warga Sekitar

Surat bukti vaksin

Mengingat pandemi Covid-19 belum benar-benar usai, surat bukti telah vaksin minimal 1 kali, dari masing-masing orang, juga harus ditunjukkan.

Status vaksinasi sebetulnya bisa langsung terdeteksi aplikasi Ferizy, di mana NIK penumpang terekam. Bila terjadi masalah, bisa juga ditunjukkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Bukti tes antigen atau PCR dengan hasil negatif juga menjadi persyaratan di kedua pelabuhan, Ketapang maupun Gilimanuk.

Surat hasil antigen bisa digunakan hingga 1 X 24 jam setelah tes, dan PCR 3 X 24 jam.

Baca juga: Nelayan Kembali Temukan Mayat di Perairan Muncar, Diduga Korban KMP Yunicee

Anak usia 12 tahun ke bawah, atau orang dengan kondisi kesehatan tertentu yang tidak atau belum boleh menerima vaksin dengan bukti surat dari rumah sakit pemerintah, boleh turut menyeberang walau belum divaksin.

"Hal ini dilakukan agar semua yang menyeberang, ketika tercatat dalam daftar manifes, sesuai dengan yang sebenarnya," kata Suharto lagi.

Isu ketidaksesuaian data penumpang dalam manifes keberangkatan kapal dengan fakta di dalam kapal, sempat mencuat pasca-tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee, di Selat Bali, akhir Juni 2021.

Jumlah penumpang orang yang ada di atas kapal lebih banyak dari yang tercatat dalam manifes keberangkatan kapal, sehingga data korban sulit dipastikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com