BLITAR, KOMPAS.com - Pranoto (50), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tiba-tiba mengamuk dan membakar rumah tetangganya di Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (30/11/2021) malam.
Pranoto juga sempat menganiaya tetangganya, Suparman (55) dengan menggunakan celurit hingga korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan leher.
Baca juga: 4 Pamong Desa dan 8 Pegawai BUMN di Kabupaten Blitar Diduga Ikut Terima Bansos
Kapolsek Binangun Iptu Heri PY mengatakan, kejadian itu mengakibatkan rumah milik Mukani (55) hangus terbakar.
Sedangkan Suparman yang dibacok, harus dirawat di RSUD Ngudi Waluyo, di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Kondisinya kritis.
"Usai membakar rumah Mukani, pelaku membacok Suparman yang terjatuh saat dikejar pelaku," ujar Heri kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Menurut Heri, belum diketahui apa pemicunya, Pranoto tiba-tiba datang dengan sebotol bensin mendekati rumah Mukani.
Pelaku kemudian menyiramkan bensin ke sepeda motor di depan rumah Mukani.
Warga tidak berani menahan. Mereka hanya dapat menyaksikan dari kejauhan ketika akhirnya rumah Mukani juga ikut dibakar.
Satu jam kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, warga bersama anggota Polsek Binangun mendatangi Pranoto yang berada di rumahnya dengan pintu terkunci dari dalam.
Baca juga: Kronologi Aipda Fathurrahman Tewas Digigit Ular, Sempat Menebas Pakai Golok
Ketika warga hendak membuka paksa pintu rumahnya, tiba-tiba Pranoto keluar dengan membawa sebilah celurit sehingga warga dan petugas berhamburan menjauh.
"Saat itu Suparman terjatuh dan Pranoto membacoknya dengan celurit," terang Heri.
Usai membacok Suparman, Pranoto kembali masuk ke rumahnya dan kali ini warga tidak berani mendekat.
Menurut Heri, warga dan polisi baru dapat meringkus Pranoto 7 jam kemudian pada pukul 03.00 WIB, Rabu dini hari.
"Kami menunggu pelaku lengah dan kelelahan baru dapat dia kami tangkap," jelasnya.
Heri mengatakan, proses penangkapan terhadap Pranoto berlangsung lama lantaran warga tidak berani gegabah.
Sebab, Pranoto memiliki riwayat pernah membunuh dua orang ketika sedang mengamuk.
Akibat kejadian itu, Mukani mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta karena rumahnya hangus terbakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.