Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Suami Istri yang Dianiaya Oknum Satpol PP Gowa Jadi Tersangka | Kecelakaan Beruntun di Salatiga

Kompas.com - 01/12/2021, 06:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pasangan suami istri pemilik warung kopi korban penganiayaan oknum Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial NH (26), dan RI (34), ditahan.

Diketahui, pasutri ini ditetapkan tersangka setelah dilaporkan sebuah organisasi masyarakat (ormas) karena diduga telah berbohong soal kehamilan RI.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam, pasutri ini langsung menjalani penahanan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Lingkar Salatiga, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan truk tronton W 9847 UY, Suzuki Karimun H 8724 KL, sedan B 1614 FBG, Suzuki Karimun H 9302 UB, Honda Mobilio H 1945 AG, dan truk bermuatan ayam H 1614 FBG.

Akibat dari kecelakaan itu, seorang anggota polisi bernama Bripka Yumri yang mengendarao Suzuki Karimun tewas.

Berikut populer nusantara selengkapnya:

1. Suami Istri yang dianiaya oknum Satpol PP Gowa jadi tersangka dan ditahan

Pasutri pemilik warung kopi yang menjadi korban penganiayaan oleh Satpol PP saat menggelar razia PPKM sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Gowa atas dugaan pelanggaran undang undang ITE. Senin, (29/11/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Pasutri pemilik warung kopi yang menjadi korban penganiayaan oleh Satpol PP saat menggelar razia PPKM sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Gowa atas dugaan pelanggaran undang undang ITE. Senin, (29/11/2021).

Pasangan suami istri yang menjadi korban penganiayaan oknum Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan berinisial NH, dan RI telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan tersangka setelah dilaporkan sebuah organisasi masyarakat (ormas) karena diduga telah berbohong soal kehamilan RI.

"Panggilan pertama kedua tersangka tidak memenuhi panggilan akibat sakit dan hari ini adalah panggilan kedua atas dugaan pelanggaran berita bohong dalam hal ini terkait dengan Undang-undang ITE," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, kepada Kompas.com, Senin (29/11/2021) di halaman Mapolres Gowa.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam, pasutri ini langsung menjalani penahanan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Setelah diperiksa selama 4 jam lebih kedua tersangka ini langsung menjalani penahanan dan ancaman pelanggaran Undang-undang ITE jelas maksimal sepuluh tahun penjara," ujarnya.

Baca juga: Suami Istri yang Dianiaya Oknum Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

 

2. Kecelakaan beruntun di Salatiga

Kecelakaan di JLS Salatiga menyebabkan seorang anggota Polres Salatiga meninggal dunia.KOMPAS.com/IST Kecelakaan di JLS Salatiga menyebabkan seorang anggota Polres Salatiga meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Salatiga AKP Slamet Hari Trianto mengatakan kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan di Jalan Lingkar Salatiga tersebut berawal saat truk tronton dengan nomor polisi W 9847 UY diduga mengalami rem blong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com