"Indonesia punya pengalaman menetapkan status darurat militer di Aceh dan Timor Timur serta mengatasi berbagai pemberontakan.
"Generasi masa lalu lebih sadar soal supremasi hukum dan perbedaan kewenangan dalam tingkat kondisi darurat daripada kondisi kontemporer yang seolah-olah bebas menggunakan metode apapun," ujar Agus.
Baca juga: Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB Saat Jaga Proses Evakuasi Jenazah Suster Gabriela di Kiwirok
Yan Permenas, anggota DPR dari Papua, mengaku akan berupaya meminta aparat bertanggung jawab atas operasi melawan milisi pro-kemerdekaan, terutama yang memunculkan korban dari warga sipil.
Sejak masuk DPR pada 2019, Yan duduk di Komisi I DPR, institusi yang mengawasi bidang kerja TNI.
"Ini sudah kami lakukan. Tidak semua pekerjaan Komisi I kami publikasikan karena ini sesuatu yang harus dikonsumsi secara terbatas," kata Yan.
"Tapi kami berkomitmen mengawal kasus hukum dan perbaikan kebijakan sehingga bisa memberi hasil signifikan dalam penyelesaian konflik di tanah Papua," ujarnya.
Menurut pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada, Profesor Sigit Riyanto, pertempuran antara TNI/Polri dan TPNPB di Papua terikat pada hukum humaniter internasional. Bukan hanya soal cara berperang tapi juga sarana yang digunakan oleh dua pihak itu, kata Sigit.
"Kalau hukum humaniter tidak dikenakan, maka yang berlaku adalah ketentuan pidana nasional," ucapnya.
"Tapi di seluruh negara, termasuk di Indonesia, masalahnya bukan apa yang boleh dan tidak diizinkan, tapi persoalan mendasarnya adalah menegakkan hukum ketika terjadi pelanggaran.
"Ini soal politik yang relatif rumit. Dari waktu ke waktu sulit menegakkan hukum humaniter. Faktor utamanya adalah kemauan politik," ujar Sigit.
"Saya sudah mengajak mereka untuk berbicara bagaimana membangun Papua bersama, mensejahterakan masyarakat dan mengejar ketertinggalan agar bisa sejajar dengan yang lainnya," kata Jokowi.
"Saya ingin Indonesia damai, Papua damai. Saya tidak ingin berkonflik dengan siapapun. Semua yang berada di teritorial Indonesia adalah rakyat Indonesia. NKRI harus dibangun bersama," ujarnya.
Baca juga: Tokoh KKB Yahukimo Temianus Magayang Ternyata adalah Kepala Desa
Namun pertikaian bersenjata antara aparat dan kelompok pro-kemerdekaan masih terus berlangsung di Papua, termasuk Kiwirok dan Intan Jaya.
Jumlah masyarakat sipil yang tewas dan tertembak masih terus bertambah. Salah satunya Bernadus Bagau, laki-laki Intan Jaya berumur 45 tahun yang ditemukan meninggal pertengahan November lalu. Saat itu dia sudah tiga pekan menghilang.
Di tubuh Bernadus terdapat luka tembak, kata Pastor Yance Yogi, imam Katolik yang memakamkan jenazah Bernadus. "Dia masyarakat biasa," kata Pastor Yance.
Baca juga: Daftar Kejahatan Tokoh KKB Yahukimo Temianus Magayang, Pembunuhan hingga Kepemilikan Senjata Api
Dan di Distrik Kiwirok, tidak sedikit anak-anak, perempuan-laki laki dewasa hingga orang lanjut usia hingga yang saat ini masih mengungsi hutan di perbukitan. Jumlah mereka tidak dapat diverifikasi, bisa ratusan atau ribuan.
"Kami tidak ada tenda, kami pakai daun, kayu dan apapun yang bisa kami pakai untuk bangun tempat tinggal sementara," kata Kalaka Benny.
---
Yamoye Abeth, wartawan di Timika, berkontribusi untuk laporan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.