Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Barcode Milik Orang Lain, Ini Kronologi 2 Warga NTT Palsukan Kartu Vaksin demi BLT

Kompas.com - 01/12/2021, 05:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nelsy (35) dan Oscar (36), warga Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT diamankan polisi atas kasus pemalsuan kartu vaksin.

Mereka nekat memalsukan kartu vaksin agar bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) yang salah satu syaratnya adalah penerima memiliki kartu vaksin.

Kasus tersebut berawal saat Nelsy mencari orang yang butuh kartu vaksin. Untuk satu kartu, ia mematok biaya antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000

Informasi tersebut diketahui oleh seorang warga yang bernama Adibu. Ia pun kemudian mencari warga yang butuk kartu vaksin.

Baca juga: Palsukan Kartu Vaksin demi Dapat BLT, 2 Warga NTT Ditangkap Polisi

Salah satunya adalah Oscar. Adibu kemudian mengirimkan data Oscar ke Nelsy. Setelah menerima data, Nelsy mendesain kartu vaksin dengan laptopnya.

Ia kemudian memasukkan identitas Oscar dan mengambil barcode orang lain yang sudah divaksin. Barcode tersebut kemudian dimasukkan ke kartu vaksin atas nama Oscar.

Verifikasi data di aplikasi

Setelah desai selesai, Nelsy mencetak kartu vaksin atas nama Oscar di salah satu studio di Kota Kupang.

Oscar pun menggunakan kartu tersebut untuk mengambil dana BLT di Desa Oefafi.

Petugas pun melakukan versifikasi data dan mengecek di aplikasi Pedulindungi.

Saat dicek itulah diketahui jika Oscar belum divaksin. Petugas kemudian membawa kartu tersebut ke kepala desa setempat.

Oscar pun mengakui di hadapan kepal desa jika ia belum divaksin.

Baca juga: Warga Garut Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Saat Berkunjung ke Pasar

Kasus pemalsuan kartu vaksin itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kupang Timur.

Menurut Kapolsek Kupang Timur Iptu Viktor H Seputra, petugas sudah memeriksa lima orang saksi dan mengamankan barang bukti berupa kartu vaksin palsu.

"Rencananya kita akan periksa saksi ahli dari Kemenkominfo," kata Viktor.

Polisi pun menjerat kedua pelaku dengan Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com