Kapoksek mengatakan keesokan harinya korban langsung membuat laporan di Polsek Sirimau.
Karena telah dilaporkan ke polisi maka kasus tersebut akan tetap diproses secara hukum. Saat ini, korban telah menjalani visum dan telah dimintai keterangannya.
“Kita akan tetap proses kasus itu karena korban sudah melapor. Korban dan pelaku juga sudah dimintai keterangannya,” ujar dia.
Baca juga: Oknum TNI Adu Jotos dengan Polisi di Ambon Disebut Atlet Tinju, Begini Penjelasan Kodam Pattimura
Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
“Pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur tapi tentu proses hukum tetap berjalan. Mungkin ada langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Mustafa.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Priska Sari Pratiwi, Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.