BANDUNG, KOMPAS.com - Panitia Reuni 212 memindahkan penyelenggaraan acara yang awalnya selenggarakan di Jakarta dipindahkan ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago menegaskan bahwa Polda Jabar belum mendapat kabar atau pengajuan izin terkait agenda tahunan itu yang dipindahkan ke Bogor tersebut.
"Belum ada kabar, belum ada pengajuan izin," kata Erdi saat dihubungi Selasa (30/11/2021).
Baca juga: PA 212 Ubah Lokasi Reuni Akbar Menjadi di Masjid Az Zikra, Bogor
Saat ini pihak kepolisian masih menunggu, lantaran belum ada kepastian acara apa yang digelar, dan lokasinya dimana.
"Kita masih menunggu kepastiannya apakah memang dilakukan di sana atau tidak," kata dia.
Kepastian acara ini dinilai penting bagi kepolisian sebagai gambaran untuk merumuskan pengamanan yang akan dilakukan nanti.
Erdi menyebut, pihaknya pun harus mempertimbangkan kebijakan pemerintah soal PPKM level 3 yang rencananya akan kembali diputuskan jelang libur Natal dan Tahun Baru ini.
"Karena biar gimana pun juga kita harus memikirkan kebijakan pemerintah terkait PPKM level 3 di mana tidak ada berkerumun. Kita sambil menunggu apakah ada suatu keputusan kegiatan yang pasti di sana atau tidak," tuturnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Imbau Warga Jabar Menahan Diri Ikut Reuni 212