KOMPAS.com - Temianus Magayang atau Demius Magayang, pentolan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Yahukimo, Papu berhasil ditangkap oleh Satgas Nemangkawai pada Sabtu (27/11/2021).
Saat ditangkap di Distri Dekai, Temanius terluka tembak di bagian kaki kiri. Ia kemudian dievakusi ke Jayapura.
Saat penangkapan terjadi, ia sedang mengendarai mobil Hilux di seputaran Jalan Gunung, Distrik Dekai, Yahukimo pada Sabtu sekitar pukul 11.40 WIT.
Baca juga: Seorang Warga Suru-Suru Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Asmat
Temianus rupanya masih cukup muda dan baru berusia 25 tahun. Namun yang mengagetkan, Temianus ternyata Kepala Desa Sesepi, Distrik Kwelamdua.
Dengan statusnya sebagai kepala desa, Temianus Magayang yang terlibat beberapa kasus pembunuhan, berpotensi menggunakan dana desa dalam operasional kelompoknya.
Meski menjabat kepala desa, polisi membeberkan, Temianus yang bergabung dengan KKB telah melakukan sederet kejahatan.
Baca juga: Tokoh KKB Yahukimo Temianus Magayang Ternyata adalah Kepala Desa
Ia adalah sosok yang mengundang Tendius Gwijangge untuk datang ke Yahukimo dan melakukan serangkaian aksi bersama Senat Soll.
Senat Woll merupakan pecatan anggota TNI yang lari ke Yahukimo akibat terlibat aksi jual beli amunisi dengan KKB di Kabupaten Mimika pada 2018.
Senat Soll dinyatakan meninggal di Jayapura pada 26 September 2021 karena luka tembak di kakinya.
Baca juga: Daftar Kejahatan Tokoh KKB Yahukimo Temianus Magayang, Pembunuhan hingga Kepemilikan Senjata Api
Ia ditembak karena melawan petugas saat ditangkap pada 1 September 2021 di Dekai.
Temianus Magayang juga terlibat rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Dia merupakan aktor di balik penganiayaan staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski hingga korban meninggal.
Temianus juga terlibat dalam pembunuhan Muhamad Toyib di jalan Bandara. Kemudian dia adalah aktor di balik pembunuhan dua anggota Satgas Pamrahwan 432/SJW di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.
Ia turut pula terlibat kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua pada 22 Agustus lalu hingga kontak tembak dengan aparat gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo.
Tiga di antaranya merupakan kasus pembunuhan yang dilakukan bersama Senat Soll, pecatan TNI yang menjadi tokoh KKB.
"Akan ada empat LP yang disangkakan ke Temianus Magayang, tiga LP terkait dengan Senat Soll, pertama adalah pembunuhan terhadap Amirullah, kemudian korban Sofian Purung dan pembunuhan Hendry Jovinski yang merupakan staf KPUD Yahukimo," ujar Faizal.
Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan Temianus Magayang, Pentolan KKB di Yahukimo
Satu kasus lain yang disangkakan kepada Temianus Magayang adalah kepemilikan senjata api.
"Lalu karena saat ditangkap dia didapati membawa sejata api rakitan dan peluru maka kita sangkakan juga LP kepemilikan senjata dan amunisi ilegal," kata Faizal.
Terkait dugaan menyalahgunakan dana desa, Faizal memastikan jika Temianus akan diperiksa setelah sembuh dari luka tembak.
"Ketika dokter menyatakan tersangka sudah sembuh, kita akan lakukan pendalaman terhadap data profil Temianus," kata Faizal.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dhias Suwandi | Editor : Pythag Kurniati, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.