SURABAYA, KOMPAS.com - Pengedar sekaligus pemakai narkoba di Sidoarjo berinsial I nekat menceburkan diri ke sungai dan bersembunyi di tumpukan daun eceng gondok untuk menghindari polisi.
I bersembunyi selama dua jam hingga akhirnya ditangkap oleh tim Polresta Sidoarjo, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Sempat Kabur, Sopir Truk Trailer Tabrakan Maut Kediri Ditangkap di Sidoarjo
Pengejaran I dilakukan atas pengakuan pengedar lainnya berinisial AS.
Semula AS ditangkap saat akan bertransaksi narkoba di depan RSUD Sidoarjo.
AS lantas digelandang ke tempat kosnya di Desa Lemahputro.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sembilan paket kecil narkoba jenis sabu.
Saat petugas menggali informasi dari mana barang tersebut didapatkan, AS menyebut nama I.
Saat itu I diketahui berada tidak jauh dari tempat kos AS.
I yang tahu jika dirinya akan ditangkap memilih melarikan diri dan menceburkan diri ke sungai Bok Legi.
"Dia (I) masuk sungai dan bersembunyi di tumpukan bunga eceng gondok di bawah jembatan selama dua jam," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Ibu Buang Bayi di Sidoarjo Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Polisi Sebut Ada Gangguan Jiwa